Polres Metro Bekasi – Bhabinkamtibmas Desa Babelan Kota, Polsek Babelan Polres Metro Bekasi Aipda Jajang Tendi
melaksanakan Pembinaan giat kamling di Perum Gardenia Rt 02/19 Desa Babelan Kota Kecamatan Babelan dalam mengantisipasi 3C
bila terjadi tindak pidana agar segera menghubungi Polsek Babelan atau Bhabinkamtibmas, sekaligus sosialisasi Prokes 5M, Selasa (25/1/2022).
“bapak petugas keamanan di wilayah perum gardenia saya harap untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dalam
mengamankan wilayahnya dari pelaku curat,curas, dan curanmor, karena akhir-akhir ini marak terjadinya kejahatan.” ujar Jajang.
Ia menegaskan, apabila ada kedapatan hal yang mencurigakan ataupun kedapatan tertagkap tangan melakukan 3c, harap segera di amankan
dan melaporkan kejadian tersebut ke polsek babelan.
“saya juga menghimbau untuk saling mengingatkan dan meningkatkan protokol kesehatan karena pandemi masih belum berakhir dengan
menerapkan protokol kesehatan.” ucap Jajang.
Ia mengatakan, jangan malu dan ragu untuk menegur warga yang tidak mematuhi prokes demi amannya warga dari virus covid-19.
“jangan malu dan ragu menegur warga apabila tidak mematuhi protokol kesehtan,” Pungkasnya.