Polda Kalsel, Polres Kotabaru, Polsek Pamukan Utara – Untuk penegakan Protokol Kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19, Bhabinkamtibmas Polsek Pamukan Barat Aipda Dwiyanto H. S. Bersama Anggota Babinsa dari Koramil 1004-02 Pamukan Barat terus aktif menggelar Operasi Yustisi dan Bagikan Masker di Wilayah Kecamatan Pamukan Barat Kabupaten Kotabaru, Kamis (27/01/2022).
Operasi Yustisi yang dilaksanakan Polsek Pamukan Utara bersama Babinsa 1004-02 Pamukan Barat menyasar sejumlah Pengendara Kendaraan baik roda 2 dan 4 yang melintas di jalan Raya Lintas Propinsi Desa Sengayam dan tempat keramaian lainnya, yang ada di wilayah Kecamatan Pamukan Barat.
“Operasi Yustisi yang Kami gelar, guna mewujudkan kesadaran dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan, Polsek Pamukan Utara, Babinsa bersama instansi terkait, pihaknya terus menghimbau masyarakat untuk menerapkan penegakan disiplin Protokol Kesehatan, terutama soal penggunaan masker saat keluar rumah” tutur Aipda Dwiyanto.
Pada operasi Yustisi itu, petugas gabungan menjaring sejumlah pelanggar protokol kesehatan, terutama warga yang tidak memakai masker, Petugas memberikan teguran dan peringatan serta memberikan masker, serta memaparkan arti penting Protokol Kesehatan sebagai antisipasi Covid-19. Dan juga menghimbau warga yang belum di vaksin, agar segera melakukan vaksinasi.
Di Tempat Terpisah Kapolsek Pamukan Utara IPDA Bambang Hariansyah, SH mengatakan pelaksanaan Operasi Yustisi dan Bagikan Masker tersebut dilakukan secara rutin tindakan ini sebagai bentuk dukungan Koramil dan Polsek mendukung program Pemerintah, dalam upaya Penanganan wabah Covid-19 Khususnya di Wilayah Kecamatan Pamukan Barat,” Ungkap Kapolsek.