Polres Sukamara – Kapolres Sukamara Akbp Dewa Made Palguna, SH.,SIK.,MH. melalui Kasat Lantas Iptu Dwi Agus Yustiaman mengatakan bahwa sebagian besar pengguna motor berknalpot brong di Kabupaten Sukamara adalah pelajar.
Hal itu terlihat dari banyaknya pelajar yang terjaring razia program yang diselenggarakan dari Dir Lantas Polda Kalteng, kendaraan bermotor dengan knalpot tidak sesuai standar atau brong.
“Menindaklanjuti program Dir Lantas Polda Kaleng mewujudkan Kamseltibcar Lantas jajaran menggelar kegiatan mengamankan knalpot brong yang menyebabkan kebisingan yang di keluhkan sejumlah warga,” Ujar Dwi Agus Yustiaman, Jumat (28/1/2022) Pagi.
Sebelumnya, Satuan Lalu Lintas Polres Sukamara menahan puluhan unit motor dengan kenalpot brong yang meresahkan masyarakat.
Kapolres mengatakan bahwa berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya suara bising dari knalpot brong yang banyak digunakan.
“Karena itu berdasarkan laporan dari masyarakat tersebut kami melakukan langkah-langkah dengan memberikan tilang kepada pelajar yang tidak tertib serta menyita kenalpot brong yang nantinya akan dimusnahkan,” Ujar Kapolres. (Ar).