[language-switcher]
Beranda  Berita

PELAKU CURAT DIRINGKUS POLSEK KUALUH HULU POLRES LABUHANBATU, POLISI AMANKAN BARANG BUKTI SEPEDA MOTOR CURIAN.

Tribararanewspolreslabuhanbatu – Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu dipimpin Kanit Reskrim Ipda.Yuna Hendrawan Gultom, berhasil menangkap pelaku terduga pencurian dengan pemberatan (curat), di Dusun Kp.Banjar, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu utara. ), Rabu (16/2/2022) sekira pukul 15.45

 

Kedua pelaku masing masing OA alias Olis (28) dan MU alias Uqbal (20), keduanya warga Tanjung Pasir.

“Pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/88/II/2022/SPKT/SEK KUALUH HULU/RES LBH/POLDA SUMUT. Tanggal 15 Februari 2022,” ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti, S.I.K, melalui Kasat Reskrim, AKP Rusdi Marzuki, S.I.K, M.H.

Mungkin gambar 4 orang dan teks yang menyatakan 'POLSEK KUALUH HULU UNIT RESKRIM PRIDE BARANG POLSEK KUALUHHULU BUKTI UNIT RESKRIM'

 

Menurut Kasat, pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (15.02.2022) saat korban datang ke Polsek Kualuh Hulu mengaku menjadi korban pencurian sepeda motor jenis Honda Supra X 125 warna Hitam Abu-abu BK.6627 ZK, An. Romadan dan membuat laporan polisi

 

“Setelah menerima laporan, Kanit Reskrim Polsek Kualuh Ipda.Yuna Hendrawan Gultom, langsung memimpin tim guna melakukan penyelidikan, dan dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan, diketahui orang yang diduga pelaku pencurian (curat) tersebut,” jelasnya.

 

Pada Rabu (16.02.2022l sekira pukul 14.30, orang dengan ciri ciri yang telah diketahui ada di seputaran Desa Tanjung Pasir, Tekab Polsek Kualuh Hulu langsung bergerak menuju sasaran yang telah diketahui.

Mungkin gambar 2 orang, orang berdiri, pohon dan luar ruangan

 

“Di TKP penangkapan terlihat orang deng ciri ciri pelaku, selanjutnya tim mengamankan 1 orang. Setelah diinterogasi terduga, diamankan lagi 1 orang teman terduga yang bersembunyi di semak semak seputar TKP. Pada saat ditanyakan tentang kejadian pencurian sesuai dengan LP tersebut, kedua orang tersebut mengakui perbuatannya dan pada saat kejadian pelaku telah melakukan aksinya pada malam itu sebanyak 2 rumah yang telah dimasuki dan mengambil berupa kendaraan bermotor dan satu buah HP yang berada di dalam masing masing rumah tersebut,” urainya.

 

Untuk proses hukum selanjutnya, tim membawa nya ke Polsek Kualuh Hulu.

 

“Barang bukti 1 unit sepeda motor Jenis Honda Supra X BK.6627 ZK, 1 unit sepeda motor Honda Vario Techno BK 3452 JAH warna hitam kabus, 1 unit Handphone jenis Oppo A 37 R. warna putih dan 1 handphone Realme warna hitam,” terangnya.

 

( Humas )

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Puslitbang Polri Gelar Seminar Hasil Penelitian Strategi Pengembangan SDM Polisi Siber untuk Mewujudkan Polri 4.0
Polri Bagi Tugas dengan TNI Kawal Delegasi World Water Forum
Kakorlantas Lepas 2.446 Personel dan 310 Kendaraan Amankan World Water Forum ke-10 di Bali
Kakorlantas Ungkap Surat Tilang ETLE Melalui Pesan WhatsApp Masih Dalam Kajian dan Sosialisasi
Polri Tetap Pakai Penyebutan KKB
Polri Tetap Pakai Penyebutan KKB
Polri Minta Masyarakat Waspadai Kejahatan Siber dengan Modus Email
Lihat Semua

HUMAS POLDA

CIPTAKAN HARKAMTIBMAS, POLDA KEPRI BERSAMA STAKEHOLDER AMANKAN PERINGATAN KENAIKAN ISA AL MASIH DI KEPULAUAN RIAU
GERAK CEPAT, POLDA KEPRI DALAM MENANGANI POHON TUMBANG GUNA MENJAGA KEAMANAN DAN KELANCARAN BERLALU LINTAS
Antisipasi Libur Panjang, Polres Blitar Lakukan Patroli di Tempat Wisata
Polsek Sekayam Ajak Warga Aktif Jaga Keamanan Lingkungan
Ciptakan Rasa Aman, Polsek Beduai Lakukan Patroli Dialogis
Gelar Patroli Dialogis, Polsek Bonti Sampaikan Pesan Kamtibmas
Lihat Semua
WordPress Lightbox