Polres Salatiga – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Sidomukti dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat terkait protokol kesehatan, Polsek Sidomukti Polres Salatiga Polda Jawa Tengah membagikan masker dan memberikan himbauan Prokes di sepanjang Jalan Sukowati Kel. Kalicacing Kec. Sidomukti Salatiga, Senin, (21/02/2022)
Pemberian masker dan sosialisasi prokes dipimpin Kanit Reskrim AKP Sihwiyono, SH. MH bersama Panit II Samapta Iptu Sugiyarto dan Panit I Lantas Ipda Budi Prihanto, SH saat patroli di sepanjang jalan Sukowati, himbauan Prokes disampaikan kepada pedagang kaki lima, anggota ojol, pejalan kaki dan pengguna jalan, selain itu disosialisasikan juga kepada masyarakat bahwa saat ini Kota Salatiga masuk PPKM Level 2, sesuai surat Edaran Wali Kota Nomor : 443.1/407/505 tanggal 15 Pebruari 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Covid19 Kota Salatiga, pesannya.
salah seorang pedagang kaki lima menyambut baik kegiatan pembagian masker yang dilakukan Polsek Sidomukti, terima kasih atas saran dan sosialisasi yang sudah disampaikan dan siap untuk lebih disiplin menerapkan prokes, ungkapnya
Ditempat terpisah Kapolres Salatiga saat dihubungi menyampaikan bahwa dengan edukasi dan himbauan disiplin menerapkan prokes secara terus-menerus disampaikan kepada masyarakat diharapkan tumbuh kesadaran bersama untuk lebih disiplin menerapkanya, dengan kepatuhan bersama tentunya akan membantu upaya pemerintah dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus covid19, jelas AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi.
( Humas Polres Salatiga Polda Jateng )