[language-switcher]
Beranda  Berita

Kapolres Muratara Beri Peringatan ke Penambang Emas Ilegal

HUMAS POLRES MURATARA, MURATARA – Kapolres Musi Rawas Utara (Muratara), AKBP Ferly Rosa Putra memberi peringatan kepada warga yang masih melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI).

“Kita lakukan upaya persuasif dahulu, melalui imbauan, peringatan, agar mereka berhenti, kita minta hentikan,” kata Ferly yang belum lama dilantik menjadi Kapolres Muratara ini, Rabu (9/3/2022).

Ia menjelaskan, melakukan PETI adalah perbuatan melawan hukum dan tentu ada hukumannya bagi yang melanggar.

Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara.

“Dalam pasal tersebut setiap orang melakukan penambangan tanpa izin bisa dipidana penjara paling lama lima tahun dan dan denda paling banyak satu miliar rupiah,” jelasnya.

Ketua DPRD Muratara, Efriyansyah meminta pemerintah daerah segera melakukan upaya penyelesaian terhadap persoalan air sungai keruh yang diakibatkan aktivitas PETI di hulu sungai.

“Anggaran sudah dianggarkan, pemerintah daerah sudah membentuk tim, tinggal ditindaklanjuti, kasihan masyarakat sudah berharap air jernih, karena ini berdampak luas,” katanya.

Menurut Efriyansyah, masalah air sungai keruh ini bukan hanya persoalan kebutuhan sehari-hari saja seperti mencuci, mandi, tetapi masalahnya bisa menimbulkan penyakit.

Ia menyarankan agar pemerintah daerah melakukan upaya pendekatan terlebih dahulu kepada para pelaku PETI, disertai dengan kepastian solusi.

“Yang paling penting adalah mereka itu diberi solusi karena ini kan masyarakat kita juga yang mencari makan, jadi harus ada kebijaksanaan dalam menyikapi persoalan ini,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muratara, Zulkifli mengatakan tim pengendalian sungai keruh sudah melakukan pemetaan.

“Niat kita penambang (emas ilegal) itu harus kita setop, kita mau mengembalikan air kita seperti semula, jernih lagi, tidak keruh seperti sekarang ini,” katanya.

Namun demikian, kata Zulkifli, ketika penambangan emas rakyat ditutup, tentu pemerintah harus menyiapkan solusi bagi penambang yang kehilangan mata pencaharian.

“Solusi yang kita tawarkan kepada mereka tidak semuanya menerima, maka nanti kita adakan duduk bersama lagi solusi apa yang terbaik,” katanya.(Nusan)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Kabaharkam Apresiasi Pencapaian Tim Thomas-Uber Indonesia
Polri Berhasil Tangkap 142 Tersangka dan Minta Blokir 2.862 Situs Judi Online
Sejumlah Polisi di Pegunungan Bintang Diganjar Pin Emas Kapolri hingga KPLB
Bareskrim Bongkar Kasus Manipulasi Data Email, Kerugian Rp.32 M dan 2 WNA Nigeria Tersangka
Polri Siap Lindungi WNI di Luar Negeri dari Kejahatan Transnasional
Patung Jenderal Hoegeng di Sespim Lemdiklat Polri Jadi Simbol Kejujuran dan Anti Korupsi
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polrestabes Palembang Berlakukan Pengamanan Ketat Selama Kunjungan Jaksa Agung RI ke Kejaksaan Tinggi Palembang
Wujudkan Rasa Aman, Polres Sumenep Melaksanakan Pengamanan Unras di kantor Pemkab Sumenep
Kapolres Buru hadir dalam Upacara TMMD ke-120 yang dilaksanakan di desa waeleman kecamatan Waelata Kabupaten Buru
Bawa 5 Paket Sabu, 2 Orang Pemuda Digelandang ke Polres Metro Tangerang Kota
Kasatresnarkoba Polres Kobar Silahturahmi ke BNNK Kotawaringin Barat
BANGUN KOMUNIKASI MASYARAKAT, KAPOLSEK PEMANGKAT ADAKAN COFFE MORNING BERSAMA MASYARAKAT
Lihat Semua
WordPress Lightbox