[language-switcher]
Beranda  Berita

Polres Kotamobagu Ungkap 2 Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

MANADO, Humas Polda Sulut – Satuan Reskrim Polres Kotamobagu kembali mengungkap dua kasus persetubuhan anak di bawah umur dan mengamankan 2 terduga pelaku.

Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid saat Press Conference di Mako Polres Kotamobagu, di Jalan Ahmad Yani Kotamobagu, Rabu (30/3/2022).

Dijelaskan Kapolres, ada 2 kasus persetubuhan, pertama berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/B/174/III/2022/SPKT/Polres Kotamobagu/Polda Sulut, yakni persetubuhan anak dibawah umur yang menimpa warga Kotamobagu, diduga dilakukan oleh SI (49) juga warga di wilayah Kota Kotamobagu.

“Kejadian berawal pada bulan Desember 2021, saat itu tersangka tidur bersama korban yang tak lain merupakan cucunya karena orang tua korban menitipkannya untuk keluar kota. Tersangka melakukan aksi bejatnya dengan menyetubuhi korban, sempat terjadi penolakan oleh korban, namun diancam oleh tersangka,” terangnya.

Kasus selanjutnya berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/571/XII/2021/SPKT/Polres Kotamobagu yang terjadi pada korban perempuan salah satu warga Bolaang Mongondow, yang dilakukan oleh tersangka FM (19) warga Kotamobagu.

Kasus ini kata Kapolres, berawal antara korban dan tersangka berpacaran, namun pada hari Senin (13/12/2021) mereka melakukan hubungan badan di salah satu kamar kost di Kotamobagu Timur dengan modus membujuk akan menikahi korban.

“Kedua terduga pelaku dikenakan pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Republik Indonesia nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang,” pungkas AKBP Irham Halid.

Kedua terduga pelaku diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Puslitbang Polri Gelar Seminar Hasil Penelitian Strategi Pengembangan SDM Polisi Siber untuk Mewujudkan Polri 4.0
Polri Bagi Tugas dengan TNI Kawal Delegasi World Water Forum
Kakorlantas Lepas 2.446 Personel dan 310 Kendaraan Amankan World Water Forum ke-10 di Bali
Kakorlantas Ungkap Surat Tilang ETLE Melalui Pesan WhatsApp Masih Dalam Kajian dan Sosialisasi
Polri Tetap Pakai Penyebutan KKB
Polri Tetap Pakai Penyebutan KKB
Polri Minta Masyarakat Waspadai Kejahatan Siber dengan Modus Email
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Anggota Pam Obvit Sat Samapta Polres Batu Patroli Wisata Wujudkan Kamtibmas Yang Kondusif dan Nyaman
Untuk Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Sepang Tingkatkan Patroli Malam Hari
Polsek Kurun Tingkatkan Patroli Malam Hari untuk Ciptakan Kamtibmas Kondusif
Personel Polsek Rungan Patroli Malam Hari, Cegah Gangguan Kamtibmas
Polsek Kahayan Hulu Utara, Jaga Keamanan dengan Patroli Malam Hari
Cegah Kejadian Tak Terduga, Petugas Jaga Polres Gunung Mas Rutin Cek Ruang Tahanan
Lihat Semua
WordPress Lightbox