HUMAS – BINJAI
Polsek Binjai Kota melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokoler Kesehatan terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid 19) sekaligus pembagian Masker kepada Masyarakat guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona Diesese (Covid 19) bertempat Jl.Pelita Kec. Binjai Kota. Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut Polsek Binjai Kota bekerjasama dengan Sat Pol PP Kota Binjai dan pihak Kelurahan Kecamatan Binjai Kota. kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Binjai Kota AKP TONI HUTAGGALUNG.
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi ini petugas melakukan Razia ( Penyetopan ) kepada Masyarakat dan Kendaraan yang melintas Jln.Pelita kec Binjai Kota yang tidak memakai Masker, Bagi Masyarakat yang tidak menggunakan Masker ( Tidak mematuhi Protokol kesehatan ) diberikan sanksi berupa Pengucapan Pancasila, Push up dan Teguran.
Kemudian, Melakukan Rik BERCODE peduli lindungi kepada warga dan Membagikan masker kepada Masyarakat yang tidak memakai masker. Adapun Jumlah Masyarakat yang terdata yang melakukan Pelanggaran ( Tidak memakai Masker ) sebanyak 95 orang dan diberikan tindakan, berupa Pengucapan Pancasila, Push up/Scot dan teguran. Operasi Yustisi Penertiban Protokoler kesehatan dan Pembagian masker kepada masyarakat umum sebanyak 95 buah, serta diharapkan nantinya dapat menekan atau mengurangi penyebaran Virus Corona ( Covid-19) di Kota Binjai khususnya di wilayah hukum Polsek Binjai Kota