MEDAN – Polsek Medan Kota melaksanakan Posko Yustisi dan pemberlakuan PPKM Level III di Pasar Tradisional yang ada di wilayah hukum Polsek Medan Kota tepatnya di Pasar Seksama JL. M Nawi Harahap, Kamis (31/03).
Pesonil Polsek Medan Kota melaksanakan kegiatan penghimbauan kepada masyarakat yang datang berkunjung ke Pasar Tradisional untuk tetap pakai masker, jaga jarak, rajin cuci tangan dan menjauhi kerumunan.
Personil juga melakukan pembagian masker kepada pedagang yang tidak memakai masker dan memberikan teguran.
Personil tetap menghimbau kepada pengunjung pasar untuk tetap mematuhi protokol kesehatan untuk memutus rantai Covid – 19.
2