Polsek Kapuas Barat, Polres Kapuas, Polda Kalimantan Tengah, kawal pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun di SDN 1 dan SDN 2 Desa Sei Kayu Kecamatan Kapuas Barat Kabupaten Kapuas, Jum’at (1/04/2022) Pagi.
Pelaksanaan vaksinasi anak ini sesuai dengan intruksi presiden untuk segera dilaksanakannya vaksinasi pada anak usia 6-11 Tahun dan juga Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) yang telah mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 Tahun.
Kapolsek Kapuas Barat AKP Suroto melalui Bripka Misrani mengharapkan agar para orang tua tidak ragu untuk membawa anaknya melaksanakan vaksin yang telah diinstruksikan oleh pemerintah karena kegiatan vaksin ini sudah melewati uji klinis.
Pelaksanaan vaksinasi anak tersebut menggunakan vaksin jenis Coronavac untuk dosis 1 dan 2.
“Kegiatan vaksinasi ini untuk memberikan kekebalan serta meningkatkan imunitas peserta didik yang dengan begitu proses belajar mengajar akan kembali normal” tutupnya. (Alf)