Polresta Palangka Raya – Sebagai upaya menyiapkan pelaksanaan piket fungsi selama 1×24 jam, Polres Palangka Raya, Polda Kalteng melakukan Apel Serah Terima piket saat malam hari, Kamis (18/8/2022) pada pukul 20.00 WIB.
Apel serah terima dilakukan pada depan Penjagaan di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dihadiri para personel piket fungsi dan dipimpin oleh Kanit I SPKT, Ipda Agus Setiyawan.
Dalam kesempatan tersebut, Ipda Agus setiyawan yang bertindak selaku pemimpin apel pun menyampaikan sejumlah amanat kepada para personel yang hadir terkait pelaksanaan tugas piket fungsi akan yang dilaksanakan pada malam hari.
“Pada hari malam hari ini rekan-rekan sekalian akan melanjutkan pelaksanaan tugas piket fungsi sesuai dengan tugas pokok masing-masing Satuan Fungsi (Satfung), laksanakan tugas dan tanggungjawab piket dengan sebaik mungkin,” tutur Ipda Agus.
Selanjutnya, dirinya pun mengingatkan agar senantiasa menjaga kondusifitas keamanan pada markas komandonya, guna mencegah terjadinya gangguan maupun potensi kerawanan lainnya pada saat momen akhir pekan.
“Jaga dan tingkatkan kewaspadaan kepada rekan-rekan yang melaksanakan tugas penjagaan mako maupun ruang tahanan, baik itu kepada Satsamapta, Unit SPKT maupun satfung lainnya, selalu ingat untuk terus lakukan koordinasi dalam pelaksanaannya,” imbaunya.
Selain itu, dirinya juga mengingatkan agar para petugas piket senantiasa mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) dimasa Pandemi Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini di Kota Palangka Raya.
“Senantiasa memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi agar terhindar dari resiko penularan Virus Corona saat bertugas,” pungkasnya.
Seusai melakukan apel serah terima tersebut, Kanit I SPKT pun memimpin para personel piket fungsi untuk mengecek kondisi keamanan pada area internal markas komando Polresta Palangka Raya.(pm)