“Kita sebagai warga Negara Indonesia harus dapat mengenali paham radikal, Pertama upaya intoleransi dengan tidak menghargai sesama pemeluk agama dan kepercayaan, kedua sifat fanatik dengan merasa paling benar. Kemudian merasa eksklusif dengan selalu membedakan diri dengan yang lain dan yang terakhir memiliki pemikiran revolusioner dengan melakukan upaya kekerasan atau memaksakan kehendak”.
Disamping himbauan tentang bahaya Radikalisme Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan kepada warga agar selalu waspada menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, waspadai pencurian siang hari atau tindak pidana lainnya yang meresahkan warga dengan tetap mengaktifkan siskamling. Jangan percaya berita hoax dan ujaran kebencian yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, bila ada masalah segera hubungi Bhabinkamtibmas.
Jenu
13