Merauke, – Kapolres Merauke Akbp Sandi Sultan, SIK melalui Kapolsek Onggaya Iptu J.Sitanggang bersama anggotanya kemarin melaksanakan Razia miras lokal jenis sageru bertempat di Wilkum Distrik Neukenjerai Merauke. Kamis, (1/9/2022).
Pelaksanaan razia miras lokal merupakan menjadi penyakit Masyarakat yang sudah meresahkan masyarakat Onggaya karena dapat menganggu Kamtibmas.
Pelaksanaan dimulai dari menyisir Kampung Onggaya ( lahan perkebunan kelapa milik pelaku ) Lingkungan RT 01 RW 01 dan berhasil menggerebek pabrik dengan diduga Pelaku Inisial A ( melarikan diri ), Lakis, beralamat diKampung Onggaya Distrik Naukenjerai
Dikatakan Kapolsek bahwa Adapun hasil yang di capai berupa diamankan tkp proses penyulingan/alat masak dr bahan mentah sageru dari mayang pohon kelapa menjadi sopi berupa bambu yang di ikat kain sehingga dimasak mengahasilkan uap cairan berupa sopi dan bahan mentah yang tampung dengan jerigen ukuran 5 liter serta mayang kepala yang dipotong langsung sehingga tidak dapat dihasilkan kembali dalam waktu dekat
Adapun Barang bukti yang di amankan berupa 1 buah Dandang Masak bebahan almunium, 2 Buah Kain, 10 buah mayang pohon kelapa, 11 buah jerigen kemasan 5 liter, 1 buah Ember besar berwarna Hijau (dimusnakan), 1 buah Ember besar berwarna abu-abu (dimusnakan), 20 liter bahan mentah sageru ( dimusnkan di tkp ), 15 Liter cuka siap edar ( dimusnakan ditkp ), Bambu berukuran panjang 6 meter yg sudah dirakit untuk alat proses penyulingan milo ( dimusnakan di tkp )
Penulis : Andre