[language-switcher]
Beranda  Berita

Personel gabungan Satuan Reskrim dan Sat Sabhara Polres Sukabumi Kota kawal (RA) Dalam proses penyidikan Untuk melayat orang tuanya yang meninggal dunia

POLRES SUKABUMI KOTA – Sejumlah personel gabungan Satuan Reskrim dan Sat Sabhara Polres Sukabumi Kota kawal RA (23 tahun) , warga rumah tahanan Polres Sukabumi Kota untuk melayat orang tuanya yang meninggal dunia ke rumah duka di wilayah Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi, Kamis (1/9/2022) pagi.

Pengawalan yang dilakukan Polres Sukabumi Kota dengan dilengkapi standar operasional prosedur tersebut merupakan wujud pelayanan prima Kepolisian terhadap masyarakat khususnya warga penghuni rumah tahanan yang tengah menjalani proses penyidikan di Mapolres Sukabumi Kota. Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Sukabumi Kota IPTU Astuti Setyaningsih kepada awak media.

“Hari ini Polres Sukabumi Kota memfasilitasi pengajuan atau keinginan pihak keluarga dari salah satu warga rutan Polres untuk berta’dziah ke rumah duka. Sehubungan orang tua dari warga rutan Polres Sukabumi Kota tersebut meninggal dunia,” ujar IPTU Astuti Setyaningsih kepada awak media.

“Sesuai petunjuk pimpinan, alhamdulilah kami bisa menghadirkan dan mengawal warga rutan tersebut ke rumah duka serta mendampingi yang bersangkutan untuk melaksanakan shalat jenazah hingga mengantarkan ke tempat pemakaman umum di wilayah Kecamatan Gunungpuyuh,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu pihak keluarga, Asep Darmawan mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Polres Sukabumi Kota tersebut.

“Kami sekeluarga berterimakasih kepada Polres Sukabumi Kota yang telah mengizinkan salah satu keluarga kami yang sedang menjalani proses penyidikan di Polres untuk bertemu dengan orang tuanya yang telah meninggal dunia,” tutur Asep.

Asep juga mengatakan permohonan pihak keluarga untuk menghadirkan salah satu keluarganya yang tengah menjalani proses penyidikan di Polres sangat mudah.

Alhamdulilah tidak susah, begitu kami komunikasikan pada jam 7 pagi tadi, ternyata jam 8.30 WIB sudah datang.” tandasnya.

RA merupakan terduga pelaku tindak pidana pencabulan yang telah tinggal di rumah tahanan Mapolres Sukabumi Kota selama hampir 10 hari sejak diamankan pada 23 Agustus lalu. Dirinya diamankan Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota untuk kepentingan penyidikan atas kasus yang tengah dihadapinya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri Siap Amankan Welcoming Dinner Delegasi World Water Forum ke-10 di GWK
Persiapan Polri Amankan Opening Ceremony World Water Forum ke-10 di Bali
DPR Apresiasi Jenderal Sigit Atas Penghargaan Bagi Satrio 
Kegiatan Sterilisasi Polri Jelang Kedatangan Delegasi Hingga Tamu VVIP World Water Forum di Bali
Cek Venue Balinese Water Purification, Polri : Pastikan Pengamanan dan Rute
Perhelatan KTT WWF ke-10 : Posko Satgas Walrolakir Monitoring Pengamanan VVIP & VIP
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Mobil Pick Up Tabrak Sepeda Motor Dari Belakang 1 Orang Tewas.
Polsek Dolok Merawan Patroli Gabungan Minimalisir Kejahatan di Malam Minggu
Kebebasan Beragama, Polres Tebing Tinggi Pengamanan Acara Kebaktian Kebangunan Iman
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hulu Mediasi Perselisihan Paham Antar Warga
Polsek Ngantru Lakukan Pengamanan Pada Kegiatan Bazar UMKM Dalam Rangka Bersih Desa
Personil Polsek Lakukan Pengamanan Kegiatan Rutinan Muslimat Fatayat NU Anak Cabang Kecamatan Karangrejo
Lihat Semua
WordPress Lightbox