Biak – Mengantisipasi aksi penimbunan bahan bakar minyak BBM Jelang rencana pemerintah kembali menyesuaikan atau menaikan BBM Bersubsidi khususnya pertalite dan solar, Polres Biak Numfor meningkatkan pengawasan di SPBU yang ada berada di wilayah hukum polres biak Numfor, Jum’at (02/08/2022)pagi.
Kegiatan ini di laksanakan di tiga SPBU yaitu di SPBU 84.981.01 PT. Luas Lawari Jl. Jendral Sudirman Biak, SPBU 84.981.02 PT. Sini Sura Jl Sisingamangaraja Biak dan SPBU 84.981.03 PT. Fajar Papua Jl. Sriwijaya Distrik Samofa.
Kapolres Biak Numfor AKBP Adi Tri Widiyanto, SH., SIK melalui Kabag OPS AKP George Wattimena S.IP didampingi Kasubag Dal Ops Bag Ops Polres Biak Numfor Ipda Joko Susilo,SE., Sebelum melaksanakan giat pengawasan tersebut mengatakan bahwasanya kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan Melakukan Penertiban dan Penindakan terhadap Setiap Kendaraan baik kendaraan Roda Dua, roda Empat dan Roda Enam Yang memodifikasi Tangki Bahan bakar kendaraan tersebut.
“Apabila Pada Saat Kita Melakukan Penertiban Dan Penegakan hukum Terhadap Penimbunan BBM terdapat adanya Oknum Masyarakat yang melakukan Penimbunan BBM dan memodifikasi Tangki Bahan bakar kendaraannya Silahkan di Giring dan di Kawal langsung ke Mapolres Biak Numfor”, ujar Kabag Ops.
Sementara itu ketika di konfirmasi setelah melaksanakan giat tersebut Kabag Ops mengatakan, hasil pengawasan BBM bersubsidi yang telah di laksanakan hari ini kami dari polres berhasil mengamankan 5 unit mobil dan 1 unit motor yang bertangki modifikasi atau tangki ganda.
“Semuanya kita sudah amankan di Polres, ada 5 unit mobil jenis Avanza dan pickup serta 1 unit motor jenis Mio soul yang sengaja di modifikasi tangkinya supaya bisa menampung banyak BBM, “ungkap Kabag Ops AKP George Wattimena.