Bertempat di halaman Mapolres Biak Numfor jalan Diponegoro, Seksi Propam polres Biak Numfor Gelar Pemeriksaan rutin senjata api serta psikologi pemegang senpi anggota Polres Biak Numfor. Rabu (07/09/2022) Pagi.
Pemeriksaan tersebut dipimpin langsung Kabag OPS AKP George Wattimena S.IP didampingi Kasie Propam Iptu M. Bagus Irianto serta Kasubag Sarpras dengan diikuti seluruh anggota pemegang senpi
Kepala Seksi Provos dan Pengamanan Internal Polres Biak Numfor, Iptu M. Bagus Irianto mengatakan pemeriksaan ini dilakukan setiap 3 bulan sekali guna menegakkan kedisiplinan bagi pemegang senpi.
“Pengecekan dan pemeriksaan ini meliputi kelengkapan surat menyurat dan administrasi,amunisi, serta kondisi senpi tersebut. Hal ini sesuai Perpol 3 tahun 2009 dan Perkab 8 tahun 2009 tentang implementasi standar HAM”. katanya,menjelaskan.
Menjadi syarat utama bagi personil pemegang senpi yaitu wajib mengikuti tes psikologi. Jika tidak lulus tes maka senjata api tersebut akan ditarik kembali oleh pihak Polres.
“Selain itu, faktor masalah pribadi juga menjadi pertimbangan seorang personil layak atau tidak memegang senjata api. Tergantung penilaian pimpinan. Karena hanya orang terpilih yang bisa memegang senjata api.” ucap Ipda Muhammad Ruslan selaku Kasi Humas Polres Biak Numfor.
Hasil giat pemeriksaan senpi, amunisi dan kelengkapan Administrasi, kartu SIMSA dari jumlah 488 personil Polres Biak Numfor sebanyak 92 personil terdata sebagai pemegang senpi dimana sebanyak 35 personil telah diperiksa. Dari hasilnya, senjata yang ditarik dan diamankan di gudang sebanyak 26 pucuk, sedangkan tersisa 59 personil yang belum melaksanakan pemeriksaan senpi.
Dengan pemeriksaan surat ijin pemegang senpi diharapkan dapat menghindari penyalahgunaan oleh personil yang dilengkapi senjata api dalam berdinas.