ASAHAN | Dalam upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di pagi hari, Personel Polsek Sei Kepayang Polres Asahan melaksanakan kegiatan Penjagaan dan Pengaturan (Gatur) lalu lintas di Jalan Raya, Senin (12/09/2022).
Pengaturan lalu lintas pagi ini dilaksanakan oleh Personil Polsek Prapat Janji AIPTU F. SIMATUPANG, AIPTU SUHARIYANTO dan AIPTU JS. SIREGAR di Simpang tiga Tugu Desa Prapat Janji Kec. Buntu Pane, Jalan Protokol Desa Buntu Pane Ke. Buntu Pane dan Perempatan Dusun II Desa Sei Kepayang Tengah Kec. Sei Kepayang Kab. Asahan
Kapolsek Prapat Janji AKP J.T. SIREGAR, SH mengatakan pelaksanaan pengaturan lalu lintas tersebut dilakukan dalam meningkatkan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Prapat Janji, guna antisipasi kecelakaan lalu lintas dan tindak pidana curat, curas, curanmor serta peredaran narkoba.
“Dalam kegiatan itu, personel memberikan pesan pesan Kamtibmas kepada pengguna jalan yang melintas di wilkum Polsek Prapat Janji agar tetap mentaati peraturan lalu lintas di Jalan Raya untuk keselamatan bersama,”kata AKP J.T. SIREGAR, SH.
Disamping itu juga kata Kapolsek, personel memberikan himbauan kepada pengguna jalan untuk selalu menjaga kesehatan.
“Serta mematuhi protokol kesehatan saat berkendara guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,”pungkasnya.