[language-switcher]
Beranda  Berita

Sat Reskrim Polres Langsa Amankan Petugas Kebersihan SMKN 3 Langsa Bobol Laboratorium Sekolah, Gasak 79 Unit Tab dan 10 Laptop

Langsa – Aparat Sat Reskrim Polres Langsa berhasil mengungkap kasus pembobolan laboratorium komputer SMK Negeri 3 Langsa dan berhasil mengamankan tersangka SUH (31) warga Gampong Baro, Kecamatan Langsa Timur yang tidak lain petugas kebersihan sekolah itu.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro,SH,SIK,MH melaui Kasat Reskrim Iptu Imam Aziz Rachman STK,SIK menjelaskan “Tersangka SUH sudah sangat paham seluk-beluk sekolah dan telah berulang kali masuk ke laboratorium sejak April- September 2022”

“Tersangka SUH diamankan pada tanggal 13 September 2022 sekira Pukul 16.00 WilIB di rumahnya,”ujar Kasat Reskrim saat dikonfirmasi tim, Jumat (23/9/2022)

Kasat Reskrim juga megatakan, tersangka SUH melakukan tindak pidana pencurian di ruangan laboratorium komputer di SMK Negeri 3 Langsa melalui jendela dan jendela labor itu oleh pelaku sebelumnya sudah dirusak menggunakan obeng.

Lanjut kasat, Setelah itu pelaku mengambil kunci lemari tempat penyimpanan Tab dan Laptop SMK Negeri 3 Langsa. Tidak tanggung-tanggung selama April – September itu pelaku yang telah berulang masuk ke labor itu berhasil menggasak 79 unit Tab merk Advan warna hitam dan 10 unit Laptop merk Lenovo.

Setiap kali melakukan pencurian terhadap Tab dan Laptop, pelaku selama ini menjual barang hasil curian tersebut kepada J kini masih DPO. “Tersangka SUH menjual Tap dan Laptop ke pada J totalnya sebanyak 78 unit dengan harga per unitnya Rp 500.000,” jelasnya.

Sedangkan 1 unit Tab lagi tersangka SUH jual kepada S juga seharga Rp 500.000.

Tambah Iptu Imam Azis, dalam penangkapan ini, pihak berwajib juga menyita barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Zupiter Z Nopol 6021 FK sebagai alat bantu transportasi pelaku.

Lalu, 1 buah obeng, 1 unit handphone merk Xiaomi warna putih, dan 1 unit Tab merk Advan warna Hitam milik SMKN 3 Langsa. Sebelum ditangkap tersangka utama SUH, tanggal 13 September 2022 diperoleh informasi dari S yang mana ia telah membeli 1 unit Tab merk Advan warna hitam dari pelaku SUH.

Personil Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Langsa langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku SUH pada 13 September di rumahnya. “Saat tim melakukan penggeledahan di rumah pelaku tidak ada barang-barang dari hasil pencurian yang dilakukan pelaku,” jelasnya.(*)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Turun Langsung ke TKP Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Kakorlantas: Pemeriksaan Awal Tak Temukan Jejak Rem di Lokasi
Korlantas Polri Berduka Tragedi Kecelakaan Tergulingnya Bus Wisata di Subang
Polri Matangkan Kesiapan Pengamanan World Water Forum
Polri Siapkan Jalur yang Dilewati Tamu Negara Saat World Water Forum di Bali Agar Aman dan Lancar
Kesiapan Polri Dalam Pelaksanaan Tugas Pokok Operasi Puri Agung World Water Forum 2024 di Bali
Satgas Damai Cartenz berhasil tangkap Pelaku Pembunuhan Danramil Aradide
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Sambang Bhabinkamtibmas di Sidamanik: Upaya Memperkuat Kamtibmas Melalui Dialog Bersama Warga
Kapolres Sekadau Jalin Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas di Gereja Baptis Indonesia
Polres Sekadau Tertibkan PETI di Sungai Kapuas, Bantah Pembiaran Aktivitas Ilegal
Turun Langsung ke TKP Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Kakorlantas: Pemeriksaan Awal Tak Temukan Jejak Rem di Lokasi
Perdamaian Masyarakat di Tapian Dolok, Momen Syukuran Berlangsung Aman
Pengamanan Ibadah Minggu di Gereja-gereja Dolok Batu Nanggar Berlangsung Aman
Lihat Semua
WordPress Lightbox