[language-switcher]
Beranda  Berita

Polisi Lakukan Penertiban Penambangan Emas Ilegal di Kampung Negeri Batin

Sat Reskrim Polres Way Kanan dengan diback up oleh Dit Krimsus Polda Lampung melakukan penertiban penambangan emas ilegal yang beroperasi di Kampung Negeri Batin Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan. Senin (24/10/2022).

Penertiban penambang emas ilegal dipimpin  Kasubdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Lampung AKBP Yusriandi Yusrin, Kanit Subdit IV Dit Rekrimsus Polda Lampung AKP Saragih, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Way Kanan Ipda Rizky, personel Subdit IV Dit Reskrimsus Polda Lampung dan Banit Satreskrim Polres Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna menyampaikan bahwa pelaksanaan penertiban TI (Tambang Ilegal) yang  berada di wilayah Hukum Polres Way Kanan guna memberi efek jera kedepannya agar tidak terjadi giat serupa kedepan.

Kemudian sehubungan saat petugas gabungan Unit Tipidter Polres Way Kanan bersama Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Lampung tiba dilokasi pada Rabu tanggal 19 Oktober 2022 sekitar pukul 15.00 WIB yang menjadi sasaran penertiban TI yang berada di pinggir aliran sungai kecil Km 20  Kampung Negeri Batin itu, untuk sementara belum ada penambang yang berhasil diamankan akibat melarikan diri. Dikarenakan untuk menempuh menuju titik lokasi dari jalan poros yang membutuhkan waktu sekitar 20 menit serta kondisi tanah berlumpur sehingga menghambat pergerakan petugas Kepolisian di lapangan.

Lanjutnya, petugas hanya melakukan penyitaan terhadap 2 (dua) unit mesin yang digunakan untuk melakukan penambangan dan saat ini telah diamankan di Polres Way Kanan.

Selain melakukan penyitaan barang bukti kami masih melakukan proses penyelidikan dengan melakukan pemanggilan saksi-saksi terkait tambang Ilegal ini dan sebagainya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Kapolri Buka Rakernis Gabungan 4 Satker Polri
Kapolri Buka Rakernis Gabungan 4 Satker Polri
Terbang ke Thailand, Polri Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama
Polri Periksa 8 WNI yang Diduga Bantu Buronan Thailand
7 Wilayah Ini Mulai Berlakukan Pembuatan SIM Wajib Punya BPJS Kesehatan
Lecehkan Anak Sendiri, Seorang Ibu Muda di Tangsel Jadi Tersangka
Polri Akan Ekstradisi Buronan Nomor 1 Thailand Chaowalit Thongduang, Selasa 4 Juni
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Simalungun Ciptakan Situasi Aman di Wilayah Hukum Polres Simalungun
Personel Sat Samapta Polres Simalungun Amankan Proses Penjemputan dan Persidangan di Pengadilan Negeri Simalungun
Personel Sat Samapta Polres Simalungun Amankan Aksi Unjuk Rasa di Kantor Pengadilan Negeri Simalungun
Beyond Trust Presisi Polsek Permata Intan, Mudahkan Pelayanan Bagi Warga
Personel Sat Samapta Polres Simalungun Gelar Patroli Perintis Presisi untuk Jaga Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas
Kapolri Buka Rakernis Gabungan 4 Satker Polri
Lihat Semua
WordPress Lightbox