Magetan : —–Di Masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 untuk wilayah seluruh Indonesia. Jajaran Polsek Karas Polres Magetan Melaksanakan Operasi Yustisi Dengan Edukasi penerapan protokol kesehatan mobiling di wilayah Kec Karas Kab Magetan. Minggu, 13/11
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan humanis berdialogis dengan Masyarakat diharapkan mampu menekan pelanggaran bahkan meniadakan pelanggaran penerapan protokol kesehatan.
Kapolsek Karas AKP Bayu Nirbaya, S.H saat di konfirmasi melalui Kspkt B Polsek Parang Aiptu Juri mengatakan, Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat Level 1 Untuk wilayah Jawa Dan Bali. Termasuk Wilayah Kab Magetan” ujarnya,-
1