Jakarta – Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota Akp Nurjaya, SH didampingi Bhabinkamtibmas Kel. Cibodas Baru Aipda Mukamad melaksanakan kegiatan patroli dan penyampaian himbauan kamtibmas di lanjutkan Sambang bertemu siswa dan siswi SMA Negeri 8 di Jl. Besi Raya RT. 01/15 Kel. Cibodas Baru Kec. Cibodas Kota Tangerang, pada selasa (15/11/2022)
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas ini menyampaikan :
1. Tidak saling membully antar siswa
2. Tidak merokok karena akan menjadi ketergantungan dan sangat berbahaya bagi kesehatan para siswa
3. Tidak mudah mengikuti ajakan teman yang baru kenal apabila mengenalkan obat obat terlarang atau narkoba.
4. Menjaga pergaulan dan ikuti kegiatan positif utk mengembangkan bakat dan kreatifitas siswa.
5. Efek penggunaan narkoba yang sangat berbahaya bagi generasi muda
6. Dilarang siswa-siswi utk nge-BM ( Berhentikan Mobil) karena sangat berbahaya serta bisa merenggut nyawa atau cacat badan.
7. Siswa dilarang mengendarai kendaraan apabila belum mempunyai sim dan wajib mematuhi peraturan lalu lintas.
8. Jangan ikut ikutan tawuran atau menjadi geng motor
9. Jangan ikut balapan motor liar