Polsek Sungai Pinyuh – Berdasarkan Surat Bupati Mempawah terkait kejelasan pembangunan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) sampah di lokasi Desa Bakau Besar Laut, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah untuk dibukanya kembali guna aktifitas pembuangan sampah agar tetap berjalan, Kamis (17/11/2022).
Seblumnya aktifitas pembuangan sampah di TPA Sungai Bakau Besar Laut terhambat, akibat tidak dilakukan normalisai yang menyebabkan banjir serta penyakit ispa yang dirasakan masyarakat sekitar lingkungan tersebut.
Menumpuknya sampah sebagian masyarakat sekitar lokasi merasa terganggu sehingga pemerintah desa bersama masyarakat melakukan penutupan sementara guna diadakan perbaikan agar tidak menganggu aktifitas masyarakat didekat lokasi.
Dengan diadakanya rapat internal bersama pemerintah daerah Kabupaten mempawah dalam menindak lanjuti balasan Surat Bupati Mempawah kepada BPD Desa Bakau Besar Laut sesuai Surat Bupati Mempawah Nomor: 658.1/7642/DISHUBLH-D tanggal 16 November 2022 tentang kelanjutan pembangunan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) sampah Desa Bakau Besar Laut, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, BPD beserta Aparatur Perintahan Desa Bakau Besar Laut telah menyepakati melalui rapat internal yang disampaikan oleh Bupati Mempawah antaralain, Menganggarkan pembiayaan optimalisasi TPA lama di Desa Bakau Besar Laut pada APBD tahun 2023 serta Pembangunan akses jembatan menuju TPA baru akan ditampung dalam APBD T.A. 2024.
Kegiatan dilakukan pengamanan oleh personil Polsek Sungai Pinyuh yang dipimpin Kanit Propam Polsek Sungai Pinyuh, Aiptu Bambang Sumanto beserta anggota.
“Mediasi tersebut berjalan aman sehingga telah dibukanya kembali aktifitas pembuangan sampah di TPA Sampah Sungai Bakau Besar Laut” ujar Aiptu Bambang Sumanto.
Terkait dengan Paska di bukanya Akses Jalan tersebut pemerintah Desa Sungai Bakau Besar Laut bersama Jajarannya menunggu dan mengharapkan agar poin dalam Surat Bupati Mempawah Nomor 658.1/7642/DISHUBLH-D tanggal 16 November 2022 dapat segera terealisasikan.