[language-switcher]
Beranda  Berita

Curi Buah Sawit Milik Perusahaan, Dua Pelaku Diciduk Polisi

Merangin Jambi – Polsek Bangko mengamankan dua terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit milik PT KDA Langling. Pelaku berinisial KG (35) dan AU (32) warga Perumahan PT.KDA  Desa Langling

 

Penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan PT.KDA  Desa Langling kepada kepolisian terkait aksi pencurian buah kelapa sawit pada Kamis tanggal 01 Desember 2022

 

“Setelah menerima laporan, Opsnal Unit Reskrim Polsek Bangko bersama dengan Pelapor langsung mengamankan pelaku pencurian,” sebut Kapolsek, AKP H Sitepu, Kamis (8/12/22)

 

Selain pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa buah sawit

 

“Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri lima puluh tiga Janjang buah kelapa sawit seberat 1040 Kg,” tutupnya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Senin, Bareskrim Panggil Ketua BP2MI Soal Inisial T Pengendali Judi Online  
Peraih Medali Emas Karate O2SN Dunia Kejar Cita-cita Jadi Polwan
Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor
Giliran 66 Calon Taruni Pamer Bakat di Tes Pemeriksaan Penampilan Akpol
Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2024 Digelar di JCC, Hadirkan 500 Lebih UMKM
Bareskrim Periksa 16 Saksi Kasus Dugaan Korupsi PJUTS Kementerian ESDM
Lihat Semua

HUMAS POLDA

KM. Samarinda Tenggelam di Perairan Anambas, 3 Orang Meninggal Dunia
Kepolisian Boyolali Lakukan Penyekatan Jalur di Perbatasan Salatiga Cegah Pergerakan Massa PSHT
Ops Patuh Toba 2024, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Sosialisasi Keselamatan Berkendara di Sekolah
Senin, Bareskrim Panggil Ketua BP2MI Soal Inisial T Pengendali Judi Online  
Polres Jakbar Bongkar Sindikat Penjualan Rekening Judi Online
Polres Sibolga Cooling System Dilaksanakan Bhabinkamtibmas, Jelang Pilkada Serentak 2024
Lihat Semua
WordPress Lightbox