Batanghari – Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Batanghari Lakukan Patroli Hunting Sistem dan penindakan terhadap pelanggar aturan lalu lintas khususnya angkutan batubara, Kamis (08/12/2022) sore.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut petugas masih menemukan adanya pelanggaran dari para pengendara muatan batubara yaitu melanggar jam operasional dan memberikan tindakan berupa tilang pada sejumlah sopir truk batubara.
Kasat Lantas Polres Batanghari AKP Sudiharso SH menyatakan, petugas dilapangan masih menemukan sejumlah Truck batubara yang melanggar jam operasional dan kita beri tindakan berupa tilang.
“Kita sudah Himbau dan sampaikan baik oleh Sat Lantas maupun Polsek jajaran untuk angkutan batubara agar tidak melakukan kegiatan atau melintas diluar jam operasional, silahkan cari kantong parkir yang tersedia jelang waktu yang ditentukan, namun kenyataannya kita masih temukan pelanggaran jam operasional, oleh karenanya kita tindak dan tahan trucknya bila perlu”, ujar AKP Sudiharso SH, pada Jumat (09/12/2022).
Kasat Lantas Polres Batanghari sekali lagi menghimbau kepada angkutan batubara jangan lagi ada yang melanggar jam operasional demi kepentingan bersama, jika masih juga ada pelanggaran akan di tindak dengan tegas sesuai aturan yang ada,
“Kami tak bosan menghimbau kepada angkutan batubara jangan melintas diluar jam operasionalnya, jika masih juga ditemukan kami tindak, mohon kerjasamanya demi kepentingan bersama” pungkas Kasat Lantas Polres Batanghari AKP Sudiharso SH. (Ndra)