Polres Kotawaringin Barat (Kobar) – Polsek Kotawaringin Lama (Kolam) – Jajaran Polda Kalimantan Tengah. Anggota Polsek Kolam melakukan kegiatan monitoring stasiun pengisian bahan bakar minyak di wilayah kecamatan Kotawaringin Lama. Kamis (26/01/2023) pagi.
Masih banyak warga masyarakat yang nakal dan mencari keuntungan sendiri dari penjualan bahan bakar minyak baik yang di subsidi pemerintah maupun bahan bakar industri.
Berbagai modus yang di gunakan oleh para pelaku penyelewengan bahan bakar minyak baik dari segi penjualan yang tidak mengikuti aturan pemerintah maupun penimbunan bahan bakar minyak sehingga menjay langka.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Kolam AKP Joni Risatno, S.H mengungkapkan bahwa monitoring dilakukan di tempat penjualan bahan bakar minyak untuk melihat dari kalangan mana saja yang menggunakan bahan bakar minyak tersebut sehiy tidak terjadi penyalahgunaan aturan yang berakibat dengan terganggunya kepentingan masyarakat lain ketika membutuhkan bahan bakar minyak.” ungkap AKP Joni Risatno, S.H.(hm)