Makassar – Polrestabes Makassar musnahkan barang bukti narkoba sabu 43,125507 Kilo Gram berlangsung di halaman Polrestabes Makassar, Kamis (26/01/2023).
Dihadiri oleh Kombes Pol. Budhi Haryanto, S.I.K., M.H. (Kapolrestabes Makassar), Kombes Pol. Agus Sollu, M.Si. (Kabid Pemberantasan BNNP Prov Sulsel), Asrini Asad, S.H., M.H. (Kasi Pidum Kejari Makassar), Hendri Tobing, S.H., M.H. (Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar), Nurlinda (Koordinator Subag Bankum Pemkot Makassar),Akbp Dr. I Gede Suhartawan, S.Si., M.Si. (Wakabid Labfor Polda Sulsel), Akbp. Doli M. Tanjung, S.I.K. (Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar), tamu undangan dan wartawan.
Pelaku juga dihadirkan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut. Mereka diringkus di tempat yang berbeda-beda.
Total barang bukti yang akan dimusnahkan yakni 43.125,5078 gram Narkotika jenis Sabu-sabu (methapetamin), 1701 butir pil MDMA/Ekstasy dan 9.027,5 butir pil Etizolam (pisikotropika gol 2), 135.670 butir pil daftar G, 150 gram ganja kering.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan setelah mendapatkan ketetapan pemusnah barang bukti dari Kajari Makassar dan Kajari Surabaya. Pemusnahan dilaksanakan dengan menggunakan alat pembakar incinerator.
Kapolrestabes Kota Makassar, Budhi Haryanto mengatakan bahwa para pengedar sangat pandai dan cerdik dalam memperjual-belikan barang haram tersebut.
“Para pelaku atau pengedar ini sangat pandai menggunakan strategi dalam menarik, menarik pengguna barunya dalam hal ini dia menghalalkan dan mencoba mencari segala cara supaya bertambah pengguna-pengguna baru ini sehingga tentunya bisa menaikkan hasil jualannya,” ucap Kombes Pol Budhi Haryanto.
“Kami akan terus melakukan langkah-langkah disamping pencegahan juga memerangi dan memberantas masalah peredaran narkoba ini,” ujarnya.