Polres Tabalong – Bertempat dihalaman Mapolres Tabalong, dilaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Intan 2023 yang dipimpin oleh Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K, M.H. pada Selasa (07/02/2023) pagi.
Apel Operasi keselamatan yang mengambil tema “Keselamatan Berlalu Lintas Yang Pertama dan Utama” tersebut diikuti oleh ratusan peserta dari instansi terkait diantaranya Kodim 1008 Tabalong, Kompi 2 Yon B Pelopor SatBrimob Polda Kalsel, Polres Tabalong, Dishub Tabalong dan Satpol PP Tabalong.
Dalam arahannya, Kapolres Tabalong membacakan amanat Kapolda Kalsel bahwa operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 7-14 Februari 2023 dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas menjelang idul fitri 1444 h didaerah Polda Kalsel, operasi keselamatan ini yang dahulunya kita dituntut dalam pelaksanaan vaksinasi sekarang lebih kepada keselamatan berlalu lintas.
Jumlah laka lantas pada tahun 2022 dibanding tahun 2021 mengalami peningkatan sebanyak 681 kasus ditahun 2022 naik menjadi 911 kasus, korban meninggal dunia juga mengalami peningkatan, ditahun 2021 sebanyak 353 orang, ditahun 2022 naik menjadi 403 orang, demikian juga korban luka berat, ditahun 2021 sebanyak 100 orang, ditahun 2022 menjadi 107 orang.
Adanya peningkatan kecelakaan tersebut merupakan tugas dan tanggung jawab bersama para stakeholder pemangku kepentingan lalu lintas sesuai dengan inpres no.4 tahun 2013 tentang program dekade aksi keselamatan, diterangkan kembali dalam perpres no.1 tahun 2022 tentang rencana umum nasional keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.
Ada beberapa penekanan untuk dipedomani dan dilaksanakan dalam kegiatan operasi kepolisian kewilayahan keselamatan intan-2023 ini, yaitu sebelum melaksanakan tugas agar selalu memanjatkan doa kepada tuhan yme, laksanakan tugas ini sebaik – baiknya, ikhlas dan dengan penuh tanggung jawab serta hindari pelanggaran, utamakan faktor keamanan, keselamatan dan kesehatan dengan mempedomani sop / protokol kesehatan yang berlaku, kedepankan kegiatan preemtif, preventif dan persuasif humanis dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas, lakukan pengawasan dan pengendalian secara melekat agar tidak terjadi pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang oleh petugas di lapangan , melaksanakan penindakan pelanggaran dengan menggunakan etle baik statis maupun mobile, untuk tilang di tempat dapat dilakukan apabila pelanggaran tersebut mengakibatkan fatalitas kecelakaan.
Kapolda Kalsel juga berharap melalui pelaksanaan operasi kepolisian kewilayahan ini, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir sehingga tercipta kamseltibcar lantas yang kondusif.(*).