Polres Jepara menggelar TKJ (Tes Kesamaptaan Jasmani) Semester I tahun 2023 yang wajib diikuti oleh seluruh anggota dan Pegawai Negeri Sipil Polres Jepara, Rabu (08/02/2023) pagi.
Dilihat dari faktor usia, Calon peserta TKJ dibedakan menjadi 4 golongan yaitu golongan 1 untuk peserta dengan usia 18-30 Th, golongan 2 untuk peserta dengan usia 31-40 Th, golongan 3 untuk peserta dengan usia 41 – 50 Th dan golongan 4 untuk peserta dengan usia 51-58 Th.
Sebelum melaksanakan tes, calon peserta TKJ terlebih dahulu melaksanakan tensi dan mengisi formulir TKJ sesuai dengan golongan yang telah ditentukan. Calon peserta TKJ diwajibkan untuk mengikuti tes kesehatan oleh Sidokkes Polres Jepara dan selanjutnya apabila dinyatakan lolos dari tes kesehatan anggota calon peserta diberikan nomer peserta tanda untuk persiapan mengikuti giat TKJ.
Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH., memerintahkan kepada semua anggota Polres Jepara untuk mengikuti TKJ setiap 6 bulan sekali dengan harapan untuk mengetahui sejauh mana tingkat kesehatan dan kondisi fisik personilnya.
“Kegiatan TKJ ini rutin dilaksanakan dua kali dalam setahun, selain untuk menjaga kesehatan anggota, hal ini juga bisa dijadikan bahan evaluasi kemampuan fisik dan kesehatan anggota, sehingga siap memberi pelayanan prima kepada masyarakat” jelasnya.
(hms)