Polres Pessel – Kepolisian Resor Pesisir Selatan melalui Sat Lantas menggelar Operasi Keselamatan Singgalang 2023 selama 14 hari, dimulai tanggal 7 hingga 20 Februari 2023. Kamis pagi 09 Februari 2023.
Operasi Keselamatan Singgalang tersebut bertemakan “Keselamatan Berlalu Lintas Yang Pertama dan Utama”.
Pada Operasi Keselamatan Singgalang 2023, kepolisian akan mengedepankan penindakan melalui kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan juga akan diberlakukan tilang manual untuk pelanggaran tertentu.
“Operasi Keselamatan Singgalang 2023 akan mengedepankan tindakan preventif, edukatif dan persuasif,” kata Kasat Lantas IPTU Riwal Maulidinata, S.Tr.K, S.I.K
Kasat Lantas menyebutkan bahwa operasi kali ini pihaknya akan menindak sejumlah pelanggaran yang kasat mata. Pelanggaran tersebut, antara lain tidak menggunakan helm, melawan arah, hingga pelanggaran yang menyebabkan gangguan dan kemacetan lalu lintas.
“Selain itu, kita pun akan menggunakan tilang manual seperti pelanggaran memakai knalpot brong atau racing, kendaraan tidak memakai pelat nomor, over load kendaraan yang beban tertinggi dan pelanggaran lalu lintas yang meresahkan masyarakat, seperti balap liar. Itu semua akan digunakan tilang manual,” ujarnya.
Sat Lantas Polres Pesisir Selatan pagi tadi melaksanakan Sosialisasi Himbauan kepada pelajar yang ada di Kota Painan.
Kegiatan Sat Lantas Polres Pesisir selatan tersebut bertempat di Sekolah SMAN 1 Painan di Wilkum Polres Pessel yakni “Sat Lantas Goes To School” kegiatan Safety Riding dalam rangka Operasi Keselamatan Singgalang Th. 2023.
Adapun kegiatannya yakni memberikan teguran terhadap siswa sekolah yang melakukan pelanggaran Kasat mata serta mensosialisasikan surat edaran Cabdin ke sekolah SLTA atau sederajat di wilayah hukum Polres Pessel terutama SMAN 1 Painan.
Kasat Lantas IPTU Riwal Maulidinata, S.T.K, S.I.K melalui Kanit Regifent IPDA Rifki Dimas Aprillia, S.Tr.K, Kanit Turjawali IPDA Meriyanto, Banit Kamsel Aipda Riki Mustika, Banit Regident Brigadir Tegar Ariwibawa, SH, M.H yang datang langsung kesekolah sekitar pukul 10.00 Wib memberikan himbauan kepada kepala sekolahnya dan para siswa.
Dalam pelaksanaan personel Sat Lantas yang didampingi Kepala Sekolah dan Majelis guru juga melakukan teguran bagi siswa yang melanggar peraturan dalam berlalu lintas yakni akan Memberikan Surat Teguran dan Mensosialisasikan UU No. 2 Tahun 2009 tentang lalu lintas, tentang operasi keselamatan Singgalang 2023, mekanisme pembuatan SIM dan uji praktek SIM serta surat Edaran dari Cabdin ke Sekolah agar siswa Sekolah patuh terhadap Peraturan Lalu Lintas.
Kasat Lantas Polres Pessel IPTU Riwal Maulidinata, S.T.K, S.I.K mengatakan hal ini untuk menekan angka kecelakaan dan saat ini memang di hentikan tilang manual namun walaupun begitu kami untuk pelanggaran berat tetap diberikan tilang manual dan diberikan surat teguran kebeberapa siswa yang melanggar sebagai pernyataan tidak akan mengulangi kesalahannya.
Kami menghimbau kepada sekolah dan pelajar agar selalu menaati aturan berlalu lintas untuk keselamatan diri sendiri, karena generasi muda adalah harapan bangsa dan orang tua dalam melanjutkan kesejahteraan dan fokus kami keselamatan masyarakat yang utama maka mari lakukan hal yang demikian dan ini akan terus berlanjut setiap harinya, pungkas Kasat Lantas.