[language-switcher]
Beranda  Berita

Salah Gunakan Wewenang Dengan Pungutan Liar Hingga Ratusan Juta Rupiah, Kades Ranteballa Diperiksa Sat Reskrim Polres Luwu

Luwu – Kepala Desa Ranteballa, AT diduga melakukan pungutan liar pada warga untuk penerbitan Surat Penerbitan Objek Pajak (SPOP). Tidak tanggung tanggung, uang yang terkumpul dari pungutan liar tersebut mencapai Rp 300 juta.

“Sudah kita gelar perkara dan statusnya naik penyidikan. Masih ada keterangan tambahan sebelum terperiksa kita jadikan tersangka,” kata AKP Muh Saleh, Kasat Reskim Polres Luwu, Senin (20/2/2023).

Saleh menjelaskan, AT sang oknum kepala desa, menerima uang dari warga yang mengurus SPOP. Jumlahnya pun beragam, mulai nilai terkecil Rp 2 juta hingga Rp 100 juta, tergantung nilai ganti rugi lahan warga dari perusahaan PT Masmindo Dwi Area (MDA).

Sementara kata Saleh, tidak ada aturan yang mengikat soal pungutan tersebut. Sebelum perkara ini naik ke tingkat penyidikan, AT menawarkan akan mengembalikan uang pungli yang dikutipnya, namun ditolak polisi.

Saleh menegaskan, tindakan AT tidak menimbulkan kerugian keuangan negara, tapi kasus ini adalah penyalagunaan kewenangan sebagai kepala desa.   “Sehingga walaupun dikembalikan tidak akan mempengaruhi proses penyidikan yg ada,” ujarnya.   Sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan terkait kasus yang menyeret AT.

Saksi yang hadir memberikan keterangan diantaranya Kepala Bagian Hukum Pemkab Luwu, Partisan dan warga yang menyetor ke kepala desa.

“Kalau keterangan saksi khususnya warga, memang mereka dimintai uang, dan keterangan dari kabag hukum, tidak ada aturan soal bayar membayar itu,” ujarnya.   AT dijerat pasal 12 huruf E, Undang-Undang tindak pidana korupsi, dengan ancaman paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, dan denda Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri
Polri Paparkan Kesiapan Pengamanan dalam Rakor Panitia Nasional WWF
Mabes Polri Pantau Penyaluran Pupuk Subsidi di Lombok Timur dan Lombok Barat Agar Tidak Ada Penyelewengan
Akpol Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Rapat Lembaga Diklat Polisi Festival Taruna Se-asia 2025
Publik Puas Mudik Lancar, Presiden KAI: Berkat Operasi Ketupat 2024
Polri Sebut Pengamanan Pelaksanaan WWF di Bali Dilakukan Tiga Lapis
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Kasat Binmas Polresta Deli Serdang, Pimpin Kegiatan "Jumat Curhat" di Masjid Babul Ihsan Kec. Lubuk Pakam
Polsek Talun Menyerap Aspirasi Dari ITC Club Motor Melalui Program Ngopi Aspirasi/Jumat Curhat.
Periksa Masa Berlaku Kartu dan Kebersihan Senpi, Waka Polres Subang Gelar Giat Pemeriksaan Senpi Personel Polres Subang
Kapolres PPU Sambut Kapolda Kaltim: Peninjauan Rusun Polri di Wilayah Ibu Kota Nusantara
Gelar Apel TPPK, Polresta Banyumas Kampanyekan "Stop Bullying" di Sekolah
Patroli Siang Sekitar Pertokoan Jalan Raya Bantaran, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Kriminalitas
Lihat Semua
WordPress Lightbox