[language-switcher]
Beranda  Berita

Dengar Curhat Warga,Kapolsek Bupon Sambangi Warga

Luwu –  Untuk mendengarkan keluh dan kesah masyarakat, Kepolisian sektor Bupon kembali menggelar Jum’at Curhat kepada warga masyarakat di lingkungan Noling kelurahan Noling kecamatan Bupon,Jumat (24/02/2023).

Kegiatan Jum’at Curhat tersebut dipimpin Kapolsek Bupon Ipda Yakobus Rimpung,SH yang dilaksanakan secara rutin untuk meminta masukan dan saran terhadap masyarakat yang beraktifitas khususnya pada siang ini bertempat dirumah saalu tokoh pendidik kecamatan Bupon yaitu bapak Drs.Djalil.

Kapolsek Bupon Ipda Yakobus Rimpung , S.H, dalam penyampaianya mengatakan bahwa kegiatan Jum’at curhat ini adalah agenda rutin Polsek Bupon dan salah satu upaya pembinaan kemitraan Polri dengan masyarakat yang bertujuan agar Polri dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan, serta aduan masyarakat terkait dengan pelayanan Kepolisian.

Sebelum menerima curhatan warga,Kapolsek Bupon terlebih dahulu menyampaikan pesan dan himbauan kamtibmas terkait bahaya pemasangan arus listrik untuk mencegah masuk nya hama babi kedalam kebun jagung dan coklat warga serta mengajak untuk bersama sama menjaga Kamtibmas dilingkungan sekitar masing masing warga.

Saat melakukan dialog, terdapat beberapa aspirasi dan keluhan warga yang disampaikan para warga dan tokoh masyarakat terkait mobil truck yang memuat material dari tambang galian C yang tidak ditutup terpal sehingga muatannya baik itu pasir maupun sirtu jatuh disepanjang jalan poros Noling- Padang sappa sehingga membahayakan pejalan kaki dan pengguna kendaraan lainnya serta ada nya mobil yg dipasangi lampu kelap kelip yang menyilaukan mata pengendara lainnya saat mengendarai sepeda motor ataupun mobil.

Terkait keluhan warga tsb,Kapolsek Bupon menyampaikan akan bekerja sama dengan pemilik tambang agar menyampaikan kepada sopir truk yang mengambil meterial ditambang nya agar sebelum keluar dilokasi tambang tsb agar ditutup dengan terpal.
” Kami juga akan peneguran langsung kepada sopir yg tidak ditutup terpal pada saat memuat dan untuk mobil yg memasang lampu kelap kelip kerena melanggar undang undang No.22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan dan peraturan pemerintah ( PP ) No.55 tahun 2012 tentang kendaraan.

Dalam kegiatan tsb turut hadir beberapa kepala desa diantaranya kepala desa Tampumia Samsul alam,ST dan kades Padang Mabud Idris,SE serta personil Polsek Bupon.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Pererat Hubungan Kerja, Dankorbrimob Terima Kunjungan DSS ATA Kemenlu Amerika Serikat
Hardiknas, Kapolri Sebut Semua Pihak Bisa Berperan Majukan Pendidikan
Polri Luncurkan Whistle Blowing System untuk Awasi Proses Rekrutmen Anggota
POM TNI dan Propam Gelar Rakornis, Fokus Upaya Pencegahan
Pusdokkes Polri Beri Materi Pelatihan Teknik Wawancara dan Interogasi Penyidik PPA di Polda Jateng
Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Monitoring Kecelakaan di Kalsel
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polres Ngawi Lakukan Penegakan Disiplin Anggota Terkait Penggunaan Senjata Api
Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif, Kasat Binmas Polres Singkawang Lakukan Kegiatan Silahturahmi Dan Dialogis Bersama Masyarakat
Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat, Polres Singkawang Lakukan Ploting Point Malam
Kanit Binmas Polsek Batangtoru Hadiri Pesta Pernikahan di Desa Batu Godang
Polsek Batang Angkola Hadiri Pelantikan Kepala Seksi Kesejahteraan dan Pelayanan Kantor Desa Benteng Huraba
Bhabinkamtibmas Kecamatan Hulu Sihapas Polsek Padang Bolak Melaksanakan Melayat di Desa Aek Nauli
Lihat Semua
WordPress Lightbox