Dalam rangka operasi pekat Anoa 2023, Polres Bombana melakukan pemeriksaan ditempat-tempat penjual minuman keras diwilayah hukum Polres Bombana. Jum’at (03/12/2022) malam.
Operasi pekat ini dipimpin oleh Kaurbin Ops Satuan Reskrim Polres Bombana Ipda Prasetyo Nento, S.H. bersama personel. Setelah itu, tim bergerak wilayah kecamatan Poleang Tenggara dab menemukan masyarakat yang menyimpan dan memperjualbelikan minuman keras.
Saat melaksanakan kegiatan, Personil Polres Bonbana memperlihatkan surat perintah dalam Ops Pekat tersebut dan menyampaikan maksud dan tujuan kepada pemilik warung / toko penyedia minuman keras kemudian hal ini juga di saksikan oleh kepala desa setempat.
Dari ke pemilik tersebut Polres Bombana mengamankan 108 (seratus delapan) botol minuman keras. Selanjutnya barang bukti di amankan ke Polres Bombana dan dilakukan pendataan serta pembinaan terhadap pelaku usaha.
Kapolres Bombana AKBP Tedy Arief Soelistiyo, S.H., S.I.K, M.H. mengungkapkan, kegiatan ini digelar dalam rangka cipta kondisi untuk menciptakan Kabupaten Bombana yang aman dan Kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat seperti premanisme, perjudian, kepemilikan senjata tajam, PMI hingga narkoba.
“Tujuan daripada operasi pekat ini untuk menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Bombana. Kita tidak ingin muncul gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu saat masyarakat melakukan aktifitas”. ungkapnya.
“Terlepas dari peran Polri, tentunya kerja sama dari masyarakat dan instansi terkait sangat kita butuhkan dengan bersama-sama menjaga situasi agar terus kondusif dan jauh dari pelanggaran hukum” tutup AKBP Tedy Arief Soelistiyo, S.H., S.I.K, M.H.