Jembrana – Bertempat di Rupatama Polres Jembrana, Selasa (7/3/2023) pukul 09.00 Wita, Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K. menerima audiensi dari Dinas PU Kabupaten Jembrana dan Kontraktor Pembangunan Gedung SPKT Polres Jembrana.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabid PUPR Kab. Jembrana I Wayan Harta Wijaya, ST., MT., Kabag Log Polres Jembrana Kompol I Made Katon, S.H., Kasubbag Faskon Baglog Polres Jembrana Iptu I Made Rai Windawan, PS. Kasubbagbekpal Baglog Polres Jembrana Iptu Rohani, S.PdI., Kanit III Sat Reskrim Polres Jembrana Iptu I Gede Ketut Suasnawa, S.H., M.H., CV. Kresna Jaya Perkasa beserta tim.
Dalam pembahasan tersebut Kapolres Jembrana berpesan agar nantinya keselamatan dan keamanan kerja agar selalu dipatuhi.
“Pelaksanaanya nanti akan kita koordinasikan agar kita bisa manfaatkan dengan maksimal,” kata Kapolres.
Kapolres juga meminta agar kontraktor, pengawas, dan Dinas PUPR agar bekerja secara maksimal agar bisa dioptimalkan karena nantinya bangunan ini akan di rasakan manfaatnya untuk masyarakat Jembrana .
“Ini termasuk pertanggungjawaban kita kepada masyarakat agar nantinya bangunan ini bisa dinikmati masyarakat karena nantinya masyarakat juga akan mengurus keperluannya juga di gedung ini,” terang Kapolres Dewa Juliana.
“Agar perlengkapannya juga sudah semua terpenuhi dan benar-benar optimal pengerjaanya. Harapannya agar sebelum hari raya galungan proyek ini sudah selesai, dan nanti setiap dua minggu sekali kita mengadakan evaluasi proyek ini,” pungkas perwira melati dua asal Gianyar ini.
Adapun nama-nama yang akan melaksanakan proyek ini diantaranya Konsultan Perencana CV Studio Kotak, Konsultan Pengawas CV Manar Jaya, dan Kontraktor Pelaksana CV Kresna Jaya Perkasa.
Dari Kabid PUPR Kab. Jembrana I Wayan Harta Wijaya, S.T., M.T. menyampaikan untuk waktu pelaksanaan proyek ini adalah 150 hari, dan jangka waktu pemeliharaan 180 hari terhitung sejak tanggal PHO.
Nilai kontrak Rp 1.669.168.000,00 (satu milyar enam ratus enam puluh sembilan juta seratus enam puluh delapan ribu rupiah) dan sumber dana tersebut dari APBD Kab. Jembrana.
“Terkait dengan penempatan material bahan bangunan agar tidak mengganggu masyarakat yang akan melakukan keperluan ke Polres Jembrana,” imbuh Kabid PUPR Wayan Harta Wijaya.
Dari CV Kresna Jaya Perkasa mengatakan proyek yang akan dilaksanakan 150 hari, dan jangka waktu pemeliharaan 180 hari terhitung sejak tanggal PHO yang bernilai kontrak Rp 1.669.168.000,00.
“Semoga proyek ini dapat tercapai dengan lancar, kita juga akan meminta waktu lembur kepada Kapolres sampai jam 22.00 Wita,” ujarnya.
“Mohon maaf nanti bila proyek nanti menimbulkan suara yang agak keras. Nanti dari kami membawa alat-alat berat dalam pelaksanaan proyek pembangunan,” sambungnya.
Dari CV Kresna Jaya Perkasa juga menyampaikan bahwa kita juga akan melakukan uji tes bahan bangunannya yang sesuai dengan persyaratan atau standar yang berlaku. Kita memakai tenaga kerja yang di lengkapi BPJS ketenaga kerjaan. Kita juga akan berkordinasi dengan dinas terkait.
Adapun Lingkup kerja nantinya 1) Kesehatan dan keselamatan kerja, 2). Pekerjaan Struktur dan Arsitektur, 3) Pekerjaan sanitary, 4). Pekerjaan Penataan halaman, 5). Pekerjaan MEP.
Kemudian dari Kanit III Sat Reskrim Polres Jembrana Iptu I Gede Ketut Suasnawa, S.H., M. H. menambahkan agar listrik yang akan digunakan rekanan dalam proyek nanti agar diusulkan/amprah biar tidak terkendala seperti proyek sebelumnya, dan dayanya agar dinaikan.
(Hms Jbr)