Personil Polsubsektor Poleang Utara melaksanakan kegiatan Imbangan dalam rangka Operasi Pekat Anoa 2023 di Desa Toburi, Kec. Poleang Utara, Kab. Bombana, Selasa (07/03/2023) pagi.
Dalam operasi tersebut Personil Polsubsektor Poleang Utara berhasil mengamankan 15 (lima belas) liter minuman keras tradisional jenis tuak.
Kepemilikan miras tersebut berasal dari 2(dua) warga desa Toburi, Kec. Poleang Utara, Kabupaten Bombana.Penindakan terhadap kepemilikan miras tersebut tertuang dalam sasaran operasi Pekat Anoa 2023.Hal itu dinilai sebagai upaya pencegahan sejumlah penyakit sosial masyarakat. Utamanya dalam bulan suci Ramadhan.
Selain itu kegiatan tersebut juga bertujuan untuk memberikan rasa aman, kepada sejumlah masyarakat diwilayah hukum Polres Bombana, khususnya Polsubsektor Poleang Utara dalam melaksanakan ibadah bulan suci ramadhan.