Polres Seruyan – Bentuk kepedulian terhadap warga binaannya, Bhabinkamtibmas Polsek Seruyan Hilir Desa Sungai Undang Briptu Yoga A.P. mengantarkan orang yang menderita ODGJ ke Rumah Sakit Kuala Pembuang untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Rabu (8/3/2023).
Sebelumnya Briptu Yoga A. P. mendapat laporan dari warga Desa Sungai Undang bahwa salah satu orang di Desa Sungai Undang mengalami gangguan jiwa karena sering berbicara ngelantur/sembarangan dan meresahkan warga.
Selanjutnya Briptu Yoga A.P. saat dikonfirmasi mengatakan bahwa benar kami telah menerima laporan dari salah satu warga, bahwasanya ada orang yang sering berbicara sembarangan/ngelantur dan meresahkan warga, kami bersama perangkat desa di mohon untuk mengantarkan orang tersebut untuk berobat ke Rumah Sakit kemudian saya menuju ke lokasi dan mengantar yang bersangkutan.
Telah didapatkan informasi bahwa orang yang mengalami ODGJ tersebut berpedudukan atau beralamatkan sesuai KTP di Kota Sampit, akan tetapi dia ada di Desa Sungai Undang karena ingin bertemu dengan keluarganya yang bertempat RT. 10 Desa Sungai Undang.
Dan Setelah diantarkan ke Rumah Sakit, Dokter Ahli Kejiwaan dr. Ali mengatakan “yang bersangkutan memang mengalami gangguan kejiwaan sehingga kami mengambil keputusan agar yang bersangkutan di rawat inap selama 1 Minggu agar pasien bisa terkontrol kejiwaannya.
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K. melalui Kapolsek Seruyan Hilir, IPDA. Robby Sandrajaya, S.E, M.M. menyampaikan” apa yang telah anggota kami lakukan merupakan upaya untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan apabila bersangkutan meresahkan lagi, selain itu kami berharap agar yang bersangkutan lekas sembuh kembali sehingga tidak meresahkan warga”, ungkap Kapolsek.