Sebagai upaya pencegahan tindak kriminalitas dengan sasaran tempat rawan di wilayah Hukum Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda.
Patroli tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Ramli P. Sianturi dan tiga anggota jaga lainnya yang melaksanakan patroli di seputaran wilayah hukum Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda.
Selain melaksanakan patroli Aiptu Ramli P. Sianturi menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat dan remaja yang sedang nongkrong.
Aiptu Ramli P. Sianturi juga menghimbau kepada sekelompok warga tersebut untuk tidak / melarang membawa barang tajam, minum minuman keras (miras) ataupun penyalahgunaan Narkoba, karena selain dapat merusak kesehatan penggunanya, juga dapat menimbulkan tindak kejahatan akibat menggunakan Miras dan Narkoba.
“Kami tidak henti-hentinya memberikan himbauan kepada warga dan anak muda yang sering nongkrong untuk tetap menjaga keamanan lingkungan,” ungkap Aiptu Ramli P. Sianturi