[language-switcher]
Beranda  Berita

Tawuran Di Jalan Sudirman, Polsek Tanjung Karang Barat Tangkap 3 Orang Kelompok Geng Motor

Bandar Lampung – Respon Cepat, Kepolisian Sektor Tanjung Karang Barat Polresta Bandar Lampung Polda Lampung mengangkap 3 orang kelompok geng motor yang merupakan pelaku penganiayaan secara bersama sama yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Rawa Laut Kecamatan Enggal Bandar Lampung, Sabtu (11/03/2023) subuh.

Ketiga orang pelaku tersebut yaitu RNS, (19) pemuda warga Kelurahan Kedamaian Kecamatan Tanjung Karang Timur Bandar Lampung, RAG (16), remaja warga Jalan Senopati Gang Seroja Kecamatan Jati Mulyo Lampung Selatan dan DZ (22), pemuda warga Jalan Pulau Seribu Gang Albarokah Way Dadi Sukarame Bandar Lampung.

Ketiganya telah melakukan penganiayaan secara bersama sama terhadap korban Agil (21), warga Jalan Purnawirawan I Gang Lestari Langkapura Bandar Lampung.

Kapolsek Tanjung Karang Barat Kompol Mujiono, SH, MH mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K, M.M membenarkan terkait penangkapan terhadap ketiganya.

Lebih lanjut, Kapolsek Tanjung Karang Barat Kompol Mujiono, SH, MH menjelaskan bahwa ketiganya ditangkap pada hari Senin (13/03/2023) sore dimana RNS (19) ditangkap di rumah rekannya di wilayah Way Hui Lampung Selatan, sementara RAG (16) dan DZ (22) ditangkap di seputaran PKOR Way Halim Bandar Lampung.

Berdasarkan hasil interogasi, Ketiga pelaku ini tergabung dalam kelompok Geng Motor OKB (Orang Keren Barat) yang kerap berkumpul di wilayah Permata Biru Sukarame Bandar Lampung.

Pelaku DZ (22) selaku admin geng motor OKB yang memberitahu rekan rekannya untuk berkumpul yang tergabung dalam kelompok PUSAT BERSATU untuk melakukan tawuran dengan geng motor Gradak yang tergabung dalam Kelompok All Star Bersatu di Jalan Jenderal Sudirman Rawa Laut Enggal Bandar Lampung.

“Para pelaku ini berkumpul di jembatan rel di wilayah Kelurahan Gunung Sari Tanjung Karang Pusat Bandar Lampung sebelum tawuran” tambah Kompol Mujiono.

Kapolsek Tanjung Karang Barat Kompol Mujiono menjelaskan bahwa ajakan tawuran disebarkan melalui media sosial Instagram antar kedua geng motor OKB dan geng motor GRADAK.

“Jadi geng motor OKB mengajak geng motor lainnya dan tergabung dalam Kelompok Pusat Bersatu untuk melawan Kelompok All Star Bersatu” Ujar Kompol Mujiono.

Selain melakukan penganiayaan terhadap korban Agil (21), salah satu pelaku RAG (16) berhasil mengambil hand phone milik korban dan saku dalam saku celana korban.

“Pelaku sudah ditahan, dan kami masih terus pendalaman terhadap perkara ini, jadi masih ada kemungkinan ada pelaku lainnya” ucap Kompol Mujiono.

Barang bukti yang berhasil di sita yaitu 1 (buah) celurit modifikasi, 1 (satu) unit Hand Phone merk Vivo warna merah dan 1 (satu) buah celana panjang warna hijau.(*)


Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri
Polri Paparkan Kesiapan Pengamanan dalam Rakor Panitia Nasional WWF
Mabes Polri Pantau Penyaluran Pupuk Subsidi di Lombok Timur dan Lombok Barat Agar Tidak Ada Penyelewengan
Akpol Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Rapat Lembaga Diklat Polisi Festival Taruna Se-asia 2025
Publik Puas Mudik Lancar, Presiden KAI: Berkat Operasi Ketupat 2024
Polri Sebut Pengamanan Pelaksanaan WWF di Bali Dilakukan Tiga Lapis
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Kapolres PPU Sambut Kapolda Kaltim: Peninjauan Rusun Polri di Wilayah Ibu Kota Nusantara
Gelar Apel TPPK, Polresta Banyumas Kampanyekan "Stop Bullying" di Sekolah
Patroli Siang Sekitar Pertokoan Jalan Raya Bantaran, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Kriminalitas
Kapolsek Baros Rayakan UlangTahun ke-53 Personil Polsek Baros giat Ucapan dan Suprise
Safari Jumat Curhat Polsek Weru di Masjid Al Barokah Megu
Polsek Siantar Utara Amankan DPO Pelaku Bongkar Rumah karyawan BUMN
Lihat Semua
WordPress Lightbox