MEMPAWAH – Polsek Sungai Pinyuh melakukan penindakan sekaligus pembinaan terhadap 40 siswa SMK yang menggelar pawai kendaraan. Tak hanya siswa, petugas turut mengamankan 20 kendaraan roda dua yang memakai knalpot racing, Kamis (30/3/2023) sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Raya Sungai Pinyuh.
Kapolsek Sungai Pinyuh, AKP Rismanto Ginting mengatakan penindakan terhadap siswa yang menggelar pawai dan konvoi kendaraan tersebut merupakan bentuk pembinaan. Sebab, konvoi kendaraan tersebut telah melanggar aturan dan ketentuan berlalu lintas.
“Kita mengantisipasi terjadinya hal-hal tak diinginkan akibat pawai kendaraan tersebut. Terutama mengantisipasi terjadi kecelakaan lalu lintas,” tegas Kapolsek Rismanto.
Terlebih, sambung Kapolsek, dalam kegiatan pawai tersebut para siswa mengendarai sepeda motor yang menggunakan knalpot racing. Disamping melanggar aturan, juga mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan lingkungan masyarakat.
“Ada 20 kendaraan siswa yang menggunakan knalpot racing. Maka, kita lakukan tindakan tegas dengan menyita knalpot racing tersebut dan menggantinya dengan knalpot standar,” ujarnya.
Terkait aktivitas pawai siswa, Kapolsek memastikan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak SMK di Sungai Pinyuh. Petugas menghimbau agar pihak sekolah turut mengingatkan siswanya agar tidak melakukan kegiatan pawai atau konvoi kendaraan.
“Kami menghimbau agar para siswa tidak melakukan pawai kendaraan, serta tidak menggunakan knalpot racing,” pungkasnya.