[language-switcher]
Beranda  Berita

Nahas, Pukuli Pencuri Hingga Tewas, Pemilik Kebun Ditangkap

IIN (40), murka saat buah sawit di kebunnya dicuri oleh US alias Udin Pram (62) warga Tanjung Sarang Elang, Panai Hulu.

Akibatnya penganiayaan terhadap korban US alias Udin Pram tak terelakan. Bahkan korban meregang nyawa diduga kehabisan darah dengan kondisi luka jari tangan kelingkingnya putus, dan tiga jari lainnya luka serta luka robek di pergelangan kaki kiri.

Akibat penganiayaan tersebut, pelaku harus meringkuk disel tahanan Polsek Panai Tengah setelah diringkus di kediamannya di Desa Teluk Sentosa Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu.

Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, peristiwa itu terjadi sekira bulan bulan Maret lalu, dimana korban kedapatan melakukan pencurian di kebun milik pelaku.

Geram terhadap korban, pemilik kebun langsung melakukan penganiayaan dengan senjata tajam hingga korban mengalami luka robek dibagian tangan dan kaki.

Setelah kejadian itu, korban dibawa keluarganya berobat di puskesmas, karena tahu korban yang kerap melakukan pencurian, sehingga pihak keluarga tidak melanjutkan perkaranya ke pihak yang berwajib.

Namun, sebulan setelah kejadian tersebut, pria lanjut usia itu menghembuskan napas terakhir dirumahnya, membuat Kepala Desa melaporkan perbuatan pelaku ke Polsek Panai Hulu setelah mendapat kabar dari pihak keluarga dan menyarankan pihak keluarga membuat laporan ke Polisi.

“Terungkapnya kasus ini, dari informasi Kepala Desa Tanjung Sarang Elang, pada (29/4/ 2023) sekira pukul 20.00 WIB bahwa warganya US yang merupakan korban penganiayaan telah meninggal dunia pada hari Jumat 28 April 2023 sekira pukul 05.00 WIB dan telah dikembumikan pada pukul 11.30 WIB,” ungkap Kapolsek Panai Hulu Iptu H Naibaho, Rabu (3/5/2023).

Selanjutnya, Sambung Kapolsek, berdasarkan Laporan Polisi dari keluarga korban tertanggal Sabtu, 29 April 2023 pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya pada pukul 23.15 WIB.

Kemudian, Mantan KBO Reskrim Polres Labuhanbatu itu juga menjelaskan, menurut  pengakuan pelaku, pelaku nekat melakukan penganiayaan karena merasa kesal sering kehilangan buah sawitnya sehingga ketika itu.

Pelaku memergoki korban sedang mencuri sawit di kebun miliknya yang berlokasi di pinggir Sungai Barumun Desa Sei Nahodaris Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu.

“Sebelumnya, kita sudah mengambil keterangan 3 orang nelayan dan seorang petani yang mengetahui tindak pidana penganiayaan tersebut, dan dari keterangan terduga pelaku saat dilakukan interograsi mengakui benar melakukan perbuatan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan sebilah parang miliknya dengan cara membacokkan 2 kali ke tangan dan kaki korban,” jelasnya.

Selain mengamankan pelaku ke Polsek Panai Tengah kata Iptu Naibaho, tim juga menyita barang bukti sebilah parang yang ditemukan di dalam boat dekat mesin milik pelaku.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana, barang siapa melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan yg mengakibatkan luka berat sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat 2 dan 3 dari KUHP,” paparnya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Puslitbang Polri Gelar Seminar Hasil Penelitian Strategi Pengembangan SDM Polisi Siber untuk Mewujudkan Polri 4.0
Polri Bagi Tugas dengan TNI Kawal Delegasi World Water Forum
Kakorlantas Lepas 2.446 Personel dan 310 Kendaraan Amankan World Water Forum ke-10 di Bali
Kakorlantas Ungkap Surat Tilang ETLE Melalui Pesan WhatsApp Masih Dalam Kajian dan Sosialisasi
Polri Tetap Pakai Penyebutan KKB
Polri Tetap Pakai Penyebutan KKB
Polri Minta Masyarakat Waspadai Kejahatan Siber dengan Modus Email
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Antisipasi Libur Panjang, Polres Blitar Lakukan Patroli di Tempat Wisata
Polsek Sekayam Ajak Warga Aktif Jaga Keamanan Lingkungan
Ciptakan Rasa Aman, Polsek Beduai Lakukan Patroli Dialogis
Gelar Patroli Dialogis, Polsek Bonti Sampaikan Pesan Kamtibmas
Pengamanan Ibadah Perayaan Kenaikan Yesus Kristus Tahun 2024 di Gereja Katedral Hati Kudus Yesus Sanggau
Berikan Kenyamanan Saat Berkendara Personil Polsek Majalaya Lakukan Pelayanan yang Humanis.
Lihat Semua
WordPress Lightbox