Polres Pasaman, Sumatera Barat
Bhabinkamtibmas Nagari Lubuk layang AIPDA INDRA personil Polsek Rao bertempat di Kantor wali nagari lubuk layang jorong I nagari lubuk layang Kecamatan Rao selatan Kabupaten Pasaman.
Bhabinkamtibmas Nagari Lubuk layang melaksanakan THTS dan sambang di kantor wali nagari lubuk layang jor I nagari lubuk layang, dalam kesempatan tersebut bhabinkamtibmas mendengarkan masukan dan keluhan2 dari seluruh perangkat nagari dan kepala jorong, dan selanjutnya bhabinkamtibmas menyampaikan pesan2 kamtibmas dan agar diteruskan kepada masyarakat dan pihak keluarga berupa himbauan Kamtibmas dengan menggiatkan Siskamling disituasi sulit saat ini untuk mengantisipasi pencurian.
menjauhi PEKAT ( Narkoba, Judi, Miras ) karena merusak generasi muda dan melanggar hukum, tolong informasikan kepada anak2 nya dan sanak keluarga
Bhabinkamtibmas menghimbau bagi pengguna sepeda motor untuk melengkapi helm, kaca spion, tnkb, tidak menggunakan knalpot brong (racing), dan tidak membawa penumpang lebih dari satu orang.
Bhabinkamtibmas menghimbau kepada seluruh masyarakat yang belum mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) “A” dan “C” untuk yang sudah berusia 17 Tahun keatas. Untuk segera mengurus sim karna Polsek Rao telah memberikan kemudahan dalam pengurusan SIM