Katingan – Guna mencegah gangguan kamtibmas, jajaran Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, laksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) berupa patroli di jam rawan, Minggu (14/5/2023) malam.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Pjs Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Ipda Ahmad Sachrani menyampaikan kehadiran polisi diharapkan dapat langsung dirasakan oleh masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman, serta mengantisipasi atau mencegah terjadinya tindak pidana.
Giat patroli dipimpin oleh Ka Spkt II, Aipda Deddy Guntoro bersama tiga orang personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan.
“Adapun sasaran patroli yaitu pemukiman penduduk, perkantoran, pertokoan, tempat ibadah, pelabuhan, dan juga tempat-tempat yang dianggap rawan lainnya,” ujar Kapolsek. (ptsg)