Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi memimpin anev mingguan pelaksanaan tugas selama sepekan di Aula Pesat Gatra Mapolres, Senin (15/5/2023).
Kepada para personel jajarannya, Ahmad Yusuf meminta untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat dengan cara mempertahankan dan meningkatkan pelayanan.
“Jangan sakiti hati masyarakat dalam melaksanakan tugas,” ungkapnya.
Ahmad Yusuf menjelaskan, dalam bulan ini sudah masuk tahapan pemilihan umum pendaftaran Bacaleg. Untuk itu dia menegaskan, sebagai anggota Polri harus netral meskipun Bacaleg merupakan keluarga, saudara atau tetangganya.
“Polri tidak boleh membantu dalam hal apapun, karena personel Polri wajib netral. Tidak ada yang menggunakan kewenangannya untuk membantu para Bacaleg,” tegasnya.
Sehubungan akan diberlakukan kembali tilang manual terhadap pelanggar aturan berlalulintas mulai tanggal 1 Juni 2023, agar seluruh personel dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan Standart Operasional Prosedur (SOP), tidak boleh terjadi transaksional.
Selanjutnya, kepada Sat Reskrim dan Sat Narkoba dalam proses penyelidikan, penyidikan dan pemberkasan sampai pelimpahan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan agar benar-benar sesuai dengan SOP jangan sampai ada transaksional dalam penegakan hukum.
“Kemudian kepada seluruh kepala kelompok Penanggung jawab (Kapokja)
Qwick Wins segera memaksimalkan kegiatannya dan pelaporan kegiatannya agar Polres Tanjungbalai dapat mencapai persentase yang lebih baik,” pungkasnya.