[language-switcher]
Beranda  Berita

SATRESNARKOBA POLRESTABES PALEMBANG UNGKAP PEMBAWA SHABU 5.332 GRAM

Hasil ungkap kasus Satresnarkoba Polrestabes Palembang, Narkotika jenis Shabu sebanyak 5 (lima) kilogram, telah  di laksanakan Konfrensi persss  oleh  Kapolrestabes Palembang  KOMBES POL  HARRYO  SUGGIHARTONO. SIK. MH  di dampingi  Kaasat Narkoba  Akbp  MARIO IVANRY, SE di  loby  Polrestabes  Palembang Provinsi  Sumatera Selatan. Telah  tertangkap  tanggan  dengan  melalui  Under cover by hari senin tanggal 08 Mei 2023, sekira pukul 00.05 Wib dipinggir Jalan. HM Noerdin Panji Kel. Sukajaya Kec. Sukarami palembang (tepatnya didepan warung indomie kebun sayun) dengan inisial EP Bin BS. pekerjaan wiraswasta beralamat Kec. Betung, Kabupaten Banyuasin- Sumsel.

Dengan Barang Bukti sebagai berikut:

5 (ima) paket besar narkotika jenis shabu yg dibungkus plastik kopi merk BLUEBEARD warna biru dengan berat bruto 5.332 (lima ribu tiga ratus tiga puluh dua) gram.

-1 (satu) unit sepeda motor Honda PCX warna merah.

-1(satu) buah tas ransel warna hitam.

-1(satu) buah kantong plastik warna hitam

-1(satu) unit hp android.

Berawal informasi dan masyarakat, Bahwa di Jalan HM Noerdin Pandji Kec. Sukarami Palembang tepatnya didepan warung indomie kebun sayur sering terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu.

Modus oprandi Pelaku sejak hari Sabtu tanggal 06 Mei 2023 sudah berada di Kota Palembang, selama di kota Palembang Pelaku mempelajari tempat-tempat yang akan dijadikannya lokasi transaksi dan rute yang akan dilaluinya. Dalam menjalankan aksinya pelaku selalu sendirian dan setiap pergerakan menungu perintah dari sdr Y melalui ponsel. Menggunakan sepeda motor agar mudah menghindari jika razia polisi di jalan. Pelaku mengakui bahwa shabu tersebut didapat dari seorang laki-laki bernama KK diseputaran jalan Noerdin Pandji Palembang dan pelaku mengakui baru 1 kali melakukan perbuatan ini serta diupah uang jalan sebesar Rp. 500.000 oleh sdr Y. Dari informasi masyarakat tersebut, unit 2 Satres Narkoba Polrestabes Palembang melakukan pemantauan ditempat tersebut selama 1 hari. Selanjutnya pada hari senin tanggal 08 Mei 2023 sekira pukul 00.05 Wib terlihat seorang yang mengendara sepeda motor warna merah dengan gerak-gerik yang mencurigakan serta ciri-ciri yang telah didapat berhenti dipinggir HM Noerdin Pandji Kec. Sukarami tepatnya didepan warung Indomie kebun sayur. Kemudian mengamankan dan penggeledahan di TKP, berhasil diamankan laki-laki yang mengaku bernama EP berikut barang bukti 1 (satu) tas ransel warna hitam yang berisi diduga Narkotika jenis sebanyak 5 (lima) paket besar yang berada ditengah sepeda motor dibagian tengah antara kaki kanan – kiri pelaku. Saat ditanya kepemilikan barang bukti tersebut, pelaku mengakui miliknya untuk diantar kepada sdr Y didaerah Betung Kab. Banyuasin, Selanjutnya dilakukan pengembangan dan penggeledahan dirumah sdr Y, tidak ditemukan barang bukti Narkotika serta sdr Y sudah terlebih dahulu kabur sebelum Polisi sampai ke rumahnya. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polrestabes Palembang. Jiwa yang terselamatkan sebanyak 25.000 iwa dan jika diuangkan sebesar Rp. 5 Miliar 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman Maksimal (Hukuman Mati/ penjara seumur hidup). DiJelaskan HARYYO  ungkap kasus  jaringannya, secara profesional   dan  prosedural.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Uskup Agung Jakarta Apresiasi Polri Berhasil Tingkatkan Kepuasan Masyarakat saat Mudik Lebaran
Ada Penyelenggaraan WWF ke-10, Pelaku UMKM di Bali 'Kecipratan' Dampak Positifnya
Korban Pesawat Latih Jatuh di BSD Meninggal, RS Polri: Karena Benturan
Kapolri: Selamat Harkitnas, Eratkan Persaudaraan Menuju Indonesia Emas 2045
Polri Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-116
Polri Amankan Opening Ceremony WWF Ke-10 di Bali Hari Ini
Lihat Semua

HUMAS POLDA

TNI dan Polri Kawal Pembagian Beras Dari Badan Pangan Nasional Di Bojongmalaka
Bhabinkamtibmas Desa Rancakasumba Polsek Solokanjeruk Polresta Bandung Laksanakan Sambang Kamtibmas
Unit Samapta Polsek Solokan Jeruk Polresta Bandung lakukan pengaturan lalu lintas Di daerah rawan macet di daerah se-kec. Solokanjeruk
Dari Pintu ke Pintu Rumah Warga, TNI Dan Polri Bersinergi Sampaikan Imbauan TPPO
Bhabinkamtibmas Polsek Baleendah Temui Silaturahmi Dengan Warga Sampaikan Imbauan Kamtibmas
Piket Fungsi Intel Polsek Baleendah Lakukan Pemantauan dan Pengamanan Misa Rutin di Gereja Manggahang
Lihat Semua
WordPress Lightbox