Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polsek Kapuas Timur merupakan lini terdepan Polri dalam melayani masyarakat. Sudah sepatutnya Polri berubah melalui berbagai upaya dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Polri adalah dengan membangun Zona Integritas terhadap seluruh unit kerja menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sehingga kepercayaan publik terhadap Polri akan meningkat seiring dengan perbaikan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Tujuan dari pembangunan zona integritas ini adalah terwujudnya Polri yang makin profesional, modern dan dipercaya oleh masyarakat. Selain itu, meningkatkan pelayanan publik yang lebih modern dan mudah diakses oleh masyarakat sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya. Paradigma lama yang menempel pada Polri diharapkan sudah tidak ada lagi dan berganti menjadi pelayanan publik yang efektif, efisien dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, tepat, profesional dan bersih dari praktik KKN. Pencanangan pembangunan Zona Integritas dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan dalam program Reformasi Birokrasi Polri khususnya dibidang pencegahan Korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno, S.H., M.M. ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, mengatakan bahwa” Zona Intregritas sudah diterapkan sudah dari dulu, dengan pemasangan spanduk seperti ini diharapkan warga masyarakat paham tentang program Zona Intergritas dari WBK menuju WBBM Polres Kapuas wilayah Polsek Kapuas Timur, dan tidak selalu salah presepsi tentang Kepolisian. Contoh kecil paparnya, warga Masyarakat untuk membuat laporan itu selalu takut, karna dikiranya untuk membuat laporan itu harus bayar “hal itu salah. Kita dari pihak kepolisian kususnya Polsek Kapuas Timur sudah menjadi tugas kita untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, bukan untuk dibayar lagi oleh Masyarakat,” jelasnya. “Dari Program Zona Intergritas dari WBK menuju WBBM ini, Kami bersama jajaran berkomitmen untuk mewujudkan reformasi birokrasi bersih melayani “yaitu akan memberikan pelayanan publik secara optimal, tidak bertele-tele, bebas dari pungli atau KKN,” tutupnya.(AF22).