MANADO, Humas Polresta Manado – Polisi Lingkungan Desa Tikela bersama Tim Patroli Rayon Satuan Samapta Polresta Manado menggerebek lokasi judi sabung ayam di Jaga 1 (satu) Desa Tikela, Minggu (21/5/2023) sekitar pukul 15.30 WITA.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono mengatakan penggrebekan ini berdasarkan adanya laporan dari masyarakat disalah satu halaman rumah warga yang sering dijadikan lokasi kegiatan judi sabung ayam oleh masyarakat sekitar.
“Setelah kami melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi, didapati di lokasi tersebut tengah berlangsung kegiatan judi sabung ayam dan kami langsung melakukan penggerebekan”, Jelas Ipda Agus Haryono.
Lebih lanjut Ipda Agus Haryono mengatakan, pada penggrebekan tersebut gabungan tim berhasil mengamankan 1 (satu) Orang warga pemain judi sabung ayam, 2 ekor ayam yang diduga oleh milik para pelaku judi.
” Untuk Pelaku kami berikan Pembinaan dan barang bukti dua ayam diamankan ke Mako Polsek Tikala,” tutupnya.