[language-switcher]
Beranda  Berita

Seorang Pria di Sanggau Setubuhi Keponakan Istri Sebanyak Tiga Kali

Polda Kalbar, Polres Sanggau – Seorang Pria berinisial BK (25) warga Kabupaten Sanggau diamankan Tim Reskrim Polres Sanggau, diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan pelaku BK berdasarkan laporan orang tua kandung korban yang melaporkan kejadian yang dialami putrinya ke Mapolres Sanggau.

Persetubuhan terhadap korban berinisial A (17) yang dilakukan pelaku BK terjadi di rumah pelaku sebanyak 3 kali dengan jarak waktu yang berbeda.

Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Sulastri, SH, MM mengatakan, kejadian persetubuhan yang dilakukan pelaku BK terhadap korbannya A pertama kali dilakukan di akhir tahun 2022.

“Ya, berdasarkan pengakuan korban A, pelaku pertama kali melakukan persetubuhan terhadapnya sebanyak dua kali, dan itu terjadi di akhir tahun 2022, kejadian itu tak hanya itu, terakhir tepatnya tanggal 14 Mei 2023 juga melakukan tindakan yang sama, yaitu mensetubuhi korban A untuk ketiga kalinya, kejadian itu terjadi di rumah pelaku BK,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Sulastri dalam releasenya.

Dirinya menyebutkan, korban A merupakan keponakan istri pelaku yang masih duduk di bangku sekolah kelas 11 di salah satu sekolah yang ada di Kabupaten Sanggau.

AKP Sulastri menerangkan, kronologis kejadian yang ketiga kali dilakukan pelaku BK terhadap korban bermula saat korban berada di dalam kamar, tiba-tiba pelaku datang dan masuk ke dalam kamar dan mendorong tubuh korban, lalu meminta korban naik ke lantai atas kamar pelaku.

“Setelah itu pelaku mendekap mulut korban sembari memintanya ke kamar pelaku yang berada di lantai atas rumah pelaku, sesampainya di kamar pelaku korban lantas di setubuhi pelaku,” ujarnya.

“Pelaku BK diancam dengan pasal 81 dan 82 undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Dny Ard)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Sejumlah Polisi di Pegunungan Bintang Diganjar Pin Emas Kapolri hingga KPLB
Bareskrim Bongkar Kasus Manipulasi Data Email, Kerugian Rp.32 M dan 2 WNA Nigeria Tersangka
Polri Siap Lindungi WNI di Luar Negeri dari Kejahatan Transnasional
Patung Jenderal Hoegeng di Sespim Lemdiklat Polri Jadi Simbol Kejujuran dan Anti Korupsi
Kapolri Hadiri HUT Yayasan Kemala Bhayangkari Ke-44
Kapolri Terima Audiensi Walubi, Bahas Perayaan Waisak Nasional Hingga Kerukunan Bangsa
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Kapolsek Cambai melaksanakan giat Patroli dan sambang memberikan edukasi himbauan kamtibmas
Bhabinkamtibmas Desa Jungai sambang dan sosialisasi, edukasi kepada warga tentang situasi kamtibmas
Sinegritas TNI - POLRI oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas sambangi warga ciptakan situasi aman kondusif
Duta Lalu Lintas Polres Prabumulih Tahun 2024 melaksanakan unjuk bakat di PTC Mal Kota Palembang
Kapolsek Prabumulih Timur AKP HERRY SULISTYO melaksankaan kegiatan penegakan penertiban disiplin personil
Unit Binkamsa Sat Binmas Polres Prabumulih melaksanakan giat pembinaan kepada Satpam di SMA Negeri 7 Prabumulih
Lihat Semua
WordPress Lightbox