[language-switcher]
Beranda  Berita

Polisi Kebut Penanganan Kasus KDTR Bila Restorative Juctice Tidak Tercapai

POLDA METRO JAYA – Polda Metro Jaya memberikan opsi restorative justice kembali untuk penanganan kasus KDRT suami istri di Depok yang sebelumnya kasus tersebut ditangani oleh Polres Metro Depok.

Kasus serupa pernah terjadi saat sang istri melaporkan suaminya pada 2016 lalu, dan diselesaikan dengan cara restorative justice. Namun, peristiwa tersebut kembali terjadi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut nantinya jika opsi tersebut tak terwujud, maka pihaknya bakal mengebut pengusutan perkara tersebut.

“Apabila tidak tercapai restorative justice ini, maka kami akan kebut dalam penanganan perkara ini secara objektif, secara bersama-sama, berkolaborasi dengan mitra maupun tim ahli,” ujar Hengki. Sabtu (27/5/2023)

Ia mengatakan, opsi restorative justice dibuat mengacu pada ketentuan dalam Undang-undang KDRT dengan prinsipnya, mengembalikan pasangan suami istri tersebut dalam keluarga yang utuh menjadi hal yang utama dalam kasus tersebut.

“Dalam undang-undang KDRT ini salah satu semangatnya dalam asas dan tujuan itu adalah keutuhan rumah tangga, tentunya apakah memang ada keinginan untuk restorative justice itu kita buka ruang, karena Undang-undang yang ada disebutkan di sana,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Kepala Biro PID Divhumas Polri Hadiri Halal Bihalal dan Resepsi Milad Ke-11 Fans Rhoma Irama
Jelang KTT WWF di Bali, Korlantas Polri Survey Pengamanan dan Pengawalan di Beberapa Venue Kunjungan Delegasi
Program Pendidikan Siswa Qur’ani Cetak Polwan Berprestasi Dengan Keagamaan Kuat
Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Divkum Polri Gelar Rakernis : Penguatan Fungsi Hukum untuk Polri Presisi
Sertifikasi Penyidik Laka Lantas Sangat Penting Untuk Profesional Petugas
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas Dimalam Hari
Bhabinkamtibmas Polres Tebing Tinggi Sambang Dan Beri Imbauan Kepada Warga
Satresnarkoba Polres Sekadau Kembali Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu
Mewujudkan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif: Patroli Bhabinkamtibmas di Pekan Sabtu Pasar Gunungtua
Mewujudkan Situasi Kamtibmas Kondusif: Kegiatan Bhabinkamtibmas di Pekan Pasar Gunungtua
Pengamanan Pembukaan MTQ Ke-56 Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2023: Kesiapan Polri dalam Menjaga Ketertiban
Lihat Semua
WordPress Lightbox