[language-switcher]
Beranda  Berita

Edarkan Obat Tanpa Izin Edar di Bayah, Warga Aceh diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak

Lebak.Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar di daerah hukum Polres Lebak.

Pelaku RH (26) warga Pidie Aceh berhasil diamankan oleh Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polad Banten pada Jumat (16 /6/ 2023) sekira jam 21.00 Wib di sebuah kios/toko yang berada di Desa Bayah Barat Kec. Bayah Kab.Lebak.

“Dari Pelaku RH (26), Kami berhasil mengamankan 1 (satu) buah Box warna hitam dengan tulisan D-ZINER , 385 (tiga ratus delapan puluh lima) butir obat warna kuning berlogo MF jenis Hexymer, 50 (lima puluh) butir obat Jenis Tramadol HCl, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah), dan 1 (satu) bungkus plastic klip bening,” Ungkap Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan,SIK,MH melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham,S.Pd., Senin (19/6/2023).

“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat, kemudian kami melakukan pendalaman dan penyelidikan dan Alhamdulillah kami bisa mengungkap kasus peredaran obat tanpa izin edar tersebut,” terang Malik.

“Kapolres Lebak melalui program Lebak Sakti menegaskan Wilayah Kabupaten Lebak harus bersih dari Narkotika dan obat-obatan terlarang,” tuturnya.

“Tentunya perlu kerjasama dan dukungan dari semua pihak baik seluruh Stacholder, maupun peran seluruh komponen masyarakat yang terdiri dari peran tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, yang ikut aktif dalam pemberantasan narkoba,” lanjut Malik.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Pelaku dikenakan Pasal 197 atau Pasal 196 UU RI. No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Korlantas Polri Ungkap Kerencanaan, Pelaksanaan, dan Pengorganisasian KTT WWF ke-10 Berjalan Lancar
Sespim Lemdiklat Polri Letakan Batu Pertama Bangun Masjid, Didesain Ridwan Kamil
Polri Tangkap Buronan Nomor 1 Thailand Chaowalit Thongduang, Ini Daftar Kejahatannya
Polri Buru WNI yang Bantu Buat KTP-Akta Kelahiran Palsu Buronan No 1 Thailand
Polri Ajukan Barter Buronan Thailand Chaowalit dengan DPO Gembong Narkoba Fredy Pratama
Polri Tangkap Buronan Thailand Paling Dicari
Polri Tangkap Buronan Thailand Paling Dicari
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Dialog Hangat Polisi-Warga di Montong Buwuh, Patahkan Isu Hoax
IMM Sumut Unjuk Rasa di Kejatisu, Tuntut Kadis PUPR Langkat Diperiksa Atas Dugaan Fee Proyek
Antisipasi Kemacetan, Kapolsek Tebet Turun Langsung Melakukan Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Jalan Abdullah Syafei
Aipda Andreas Jonson Marpaung dari Polsek Tanjung Redeb Imbau Warga Menjadi Polisi bagi Diri Sendiri
Polisi Buru 398 Member Aktif Grup Telegram Video Porno Anak di Bawah Umur
Polda Metro Jemput Paksa Pemilik Pajero Sport yang Gunakan Pelat Palsu Hingga Videonya Viral di Medsos
Lihat Semua
WordPress Lightbox