Polres Pasaman, Sumatera Barat
Bhabinkamtibmas Nagari Ganggo Hilia Aiptu Hendri Kid bertempat di Kantor Wali Nagari Ganggo Hilia Kecamatan Bonjol Kabupaten Pasaman.
Melaksanakan giat Sambang dengan Perangkat dan Jorong di Kantor Wali Nagari Ganggo Hilia Kec. Bonjol Kab. Pasaman.
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan Sosialisasi tentang BPJS ke tenagakerjaan, kalau ada warga Jorong, sanak keluarga , sanak saudara dan rekan2nya yang bekerja di perusahaan BUMN dan swasta agar sebaiknya masuk BPJS ketenagakerjaan karena banyak manfaatnya salah satu terjamin kalau mendapat musibah pada saat bekerja
Himbauan tentang TPPO ( Tindak Pidana Perdagangan Orang ) agar hati2 kalau ada warga jorong, sanak saudara dan keluarga yang ingin menjadi TKI dan TKW keluar negeri atau diajak oleh seseorang untuk bekerja keluar negeri agar ditanyakan legalitas tempat perusahaan yang akan menampungnya dan agen Tenaga kerja tsb harus terdaftar resmi karena kalau tidak disinyalir tidak akan terjamin kesejahteraan dan keselamatannya.
Himbauan agar warganya lebih meningkatkan Harkamtibmas dengan menggiatkan Satkamling dan Ronda malam untuk mengantisipasi Kriminalitas.Himbauan Kamtibcar Lantas dengan mematuhi aturan berlalu Lintas seperti wajib memakai Helm, kaca spion, plat kendaraan dan wajib memiliki SIM serta surat kendaraan bermotor seperti STNK dan mohon sosialisasikan ke warga Jorong.
Himbauan agar jangan terlibat PEKAT (Narkoba, Judi, Miras ) dan sosialisasikan kewarganegaraan jorong karena akan merusak diri sendiri, melanggar hukum dan merusak generasi muda harapan bangsa. Himbauan klau memiliki kendaraan wajib mempunyai SIM , layanan pembuatan SIM ‘A’ dan ‘C’ bagi masyarakat yang berusia 17 tahun keatas ada di Polsek Bonjol berupa pendaftaran, psikologi, kesehatan dan mencetak SIM tetap di Bagian SIM Polres Pasaman., Syarat Photo Copy KTP 2 lembar, pembuatan SIM A = Rp. 420 Ribu, SIM C = Rp. 400 Ribu dan informasikan ke warga Jorong.