Polres Pasaman, Sumatera Barat
Bhabinkamtibmas Nagari Padang Mantinggi AIPDA H. SIMARMATA Personil Polsek Rao bertempat di Jorong IV Sumpadang Nagari Padang Mantinggi Kecamatan Rao Kabupaten Pasaman
Melaksanakan giat THTS dan Sambang dengan Masyarakat Binaan di Jorong IVSumpadang Nagari Padang Mantinggi Kec. Rao Kab. Pasaman.Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan Himbauan agar meningkatkan Harkamtibmas dengan menggiatkan kembali Sikamling dan pos Ronda malam untuk mengantisipasi terjadinya pencurian dan tindakan kriminal lainnya serta Bhabinkamtibmas siap menampung keluhan, saran dan masukan dari masyarakat.
Memberikan himbauan agar selalu menjaga Harkamtibmas terlebih dalam waktu dekat akan dilaksanakan Pemilukada serentak tahun 2024, agar masyarakat tidak terpecah belah walaupun berbeda pilihan demi terciptanya pemilu yang demokratis.Himbauan Kamtibcar Lantas dengan mematuhi aturan berlalu Lintas seperti wajib memakai Helm, kaca spion,plat kendaraan dan wajib melengkapi surat-surat kendaraan bermotor.
Himbauan agar masyarakat jangan terlibat PEKAT (Narkoba, Judi, Miras ) karena akan merusak diri sendiri, melanggar hukum dan merusak generasi muda harapan Bangsa. Himbauan agar setiap masyarakat yang sudah memiliki kendaraan dan sudah berusia diatas 17 tahun wajib mempunyai SIM , layanan pembuatan SIM ‘A’ dan ‘C’ bagi masyarakat sudah ada di Polsek Rao berupa pendaftaran, psikologi, kesehatan dan untuk pencetakan SIM tersebut tetap di Bagian SIM Polres Pasaman., Syarat Photo Copy KTP 2 lembar, pembuatan SIM A = Rp. 420 Ribu, SIM C = Rp. 400 Ribu.